Bibit Kakao Sulbar Disorot, Aktivis Desak Kejati Bongkar Tuntas Dugaan Penyimpangan

Date:

IJI Red POLMAN : Dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan bibit kakao di Sulawesi Barat kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam datang dari aktivis mahasiswa Sulbar, Awal, yang mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat tidak setengah hati mengusut proyek yang menggunakan uang negara tersebut.

Awal meminta aparat penegak hukum membongkar seluruh proses pengadaan secara menyeluruh. Baginya, proyek yang mengatasnamakan kepentingan petani tidak boleh berhenti pada laporan administratif semata. Setiap tahapan harus diperiksa dan dicocokkan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kami mendesak Kejati Sulbar mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pengadaan bibit kakao. Jangan hanya melihat persoalan dari sisi administratif, tetapi telusuri seluruh prosesnya apabila ditemukan adanya indikasi yang tidak sesuai,” ujar Awal.

Menurutnya, pemeriksaan harus dimulai dari hulu hingga hilir: perencanaan anggaran, penyusunan spesifikasi teknis, penentuan harga, proses pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan, kualitas bibit, jumlah pengadaan, hingga distribusi kepada masyarakat.

Ia menilai titik krusial justru berada pada kesesuaian antara dokumen proyek dan realisasi di lapangan.

Apakah bibit yang dibeli sesuai spesifikasi? Apakah jumlahnya sesuai kontrak? Apakah harga pengadaan wajar? Dan apakah seluruh bibit benar-benar sampai kepada petani yang menjadi sasaran program?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, kata Awal, harus dijawab melalui pemeriksaan yang objektif dan berbasis bukti.

Ia juga meminta Kejati Sulbar menelusuri kemungkinan adanya ketidaksesuaian antara anggaran, spesifikasi bibit, volume pengadaan, harga, serta realisasi distribusi. Jika pemeriksaan menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, persoalan tersebut diminta diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami tidak meminta aparat terburu-buru menetapkan siapa yang bersalah. Yang kami tuntut adalah pengusutan yang profesional dan objektif. Jika ditemukan unsur tindak pidana dan kerugian negara, maka harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Bagi Awal, persoalan ini bukan sekadar soal bibit kakao. Ini menyangkut uang negara dan hak masyarakat.

Program yang seharusnya memperkuat sektor pertanian dan membantu petani kakao, menurutnya, justru harus diawasi secara ketat agar tidak berubah menjadi masalah hukum akibat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa dokumen di atas meja, tetapi juga menelusuri fakta di lapangan serta pihak-pihak yang terlibat dalam setiap tahapan pengadaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Pengadaan bibit kakao ini harus menjadi perhatian serius. Kalau memang ada penyimpangan, usut sampai tuntas. Kalau tidak ada pelanggaran, tentu harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang transparan,” kata Awal.

Awal menegaskan, desakan tersebut bukan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu. Menurutnya, dugaan tindak pidana harus dibuktikan melalui proses hukum dan alat bukti yang sah.

Namun, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup mengenai tindak pidana korupsi maupun kerugian negara, ia meminta siapa pun yang terbukti bertanggung jawab diproses tanpa pandang bulu.

“Kami meminta Kejati Sulbar bekerja secara profesional, objektif dan transparan. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum, terutama dalam penggunaan anggaran negara,” tegasnya.

Ia memastikan desakan terhadap pengusutan proyek tersebut tidak akan berhenti pada pernyataan publik. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pengadaan bibit kakao, kata dia, harus terus didorong demi memastikan program pemerintah benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat.

Sebab pada akhirnya, uang yang digunakan bukan milik segelintir orang, melainkan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Yang kami dorong adalah kepastian hukum dan transparansi. Jika ada penyimpangan, usut sampai tuntas dan proses siapa pun yang terbukti bertanggung jawab,” tutup Awal. (ZUL)

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Kapolsek Tanjung Agung Bersama Serdik Sespimmen Polri Dikreg 67 Gelar FGD Mitigasi Karhutla

  MUARA ENIM – Dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan...

Bhabinkamtibmas Polsek Nongkojajar Pantau Tanaman Bawang Merah, Dukung Program Ketahanan Pangan

http://Iji.red 11 September 2026 PASURUAN – Dalam rangka mendukung program...

Kepala BNN RI Hadiri Wisuda Purnawira Pati Polri

Iji.red Jakarta - Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto,...