Api di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Seluruh Gajah Terpantau Aman

Date:

IJI.RED.JAKARTA 23 AGUSTUS 2026,– Kementerian Kehutanan memastikan kebakaran hutan di kawasan Resor Kuala Penet, Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, berhasil dipadamkan pada Sabtu, 22 Agustus 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasarkan pemantauan petugas, gajah sumatra di habitat alami maupun di Pusat Konservasi Gajah berada jauh dari lokasi kebakaran dan tidak terdampak langsung.

Kebakaran terjadi sejak Jumat, 21 Agustus 2026, siang hari di wilayah Resor Kuala Penet, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Kuala Penet. Luas area terdampak diperkirakan mencapai sekitar 673 hektare. Angka tersebut masih bersifat sementara dan akan diperbarui berdasarkan hasil verifikasi lapangan.

Penanganan kebakaran melibatkan sekitar 250 personel gabungan dari Balai Taman Nasional Way Kambas, Polda Lampung, Polres Lampung Timur, Kodam, Kodim Lampung Timur, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, mitra kerja taman nasional, Masyarakat Mitra Polhut, kelompok tani hutan, koperasi, dan Masyarakat Peduli Api.

Pengendalian di lapangan turut dipantau langsung oleh Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas, Kapolres Lampung Timur, Dandim Lampung Timur, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampung Timur. Keterlibatan lintas instansi memperkuat koordinasi pemadaman sekaligus memastikan perlindungan kawasan konservasi dan satwa liar menjadi prioritas bersama.

Upaya pemadaman menghadapi tantangan berupa karakteristik lahan bergambut, sulitnya akses menuju lokasi, serta sumber air yang berada cukup jauh dari area kebakaran. Sebagian lokasi bahkan harus dijangkau personel dengan berjalan kaki. Melalui kerja bersama dan penanganan intensif, api berhasil dipadamkan.

Berdasarkan pemantauan Balai Taman Nasional Way Kambas, kelompok gajah liar berada di wilayah utara taman nasional, jauh dari lokasi kebakaran. Sementara itu, gajah yang berada di Pusat Konservasi Gajah juga berada di area yang tidak terdampak.

Dengan demikian, gajah liar maupun gajah di Pusat Konservasi Gajah terpantau aman dan tidak terdampak langsung oleh kejadian tersebut. Petugas tetap melanjutkan pemantauan terhadap pergerakan satwa dan kondisi kawasan untuk memastikan perlindungan satwa liar berjalan optimal.

Setelah pemadaman, personel gabungan melakukan pendinginan dan pemantauan lanjutan guna memastikan tidak terdapat titik api yang kembali muncul. Langkah ini penting mengingat karakteristik lahan bergambut yang memerlukan kewaspadaan untuk mencegah potensi kebakaran berulang.

Sebagai tindak lanjut, Balai Taman Nasional Way Kambas akan meningkatkan intensitas patroli dan pengamanan kawasan serta memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, mitra kerja, dan masyarakat. Penguatan tersebut mencakup pencegahan kebakaran hutan dan lahan, perburuan, perambahan, serta aktivitas ilegal lainnya yang berpotensi mengancam kawasan konservasi.

Kementerian Kehutanan menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel gabungan, mitra konservasi, dan masyarakat yang telah bekerja bersama memadamkan kebakaran serta menjaga keselamatan gajah sumatra dan satwa liar lainnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran, segera melaporkan temuan asap atau titik api, serta bersama-sama menjaga kelestarian Taman Nasional Way Kambas.

Sumber ; Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta.

Reporter ; Edo Lembong.

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Maulid Nabi Muhammad SAW di Karangbendo Berlangsung Meriah, Warga Bersatu dalam Kebersamaan dan Sholawat

BANYUWANGI — ijired Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW bersama...

Tinjau Kesiapan Alutista Jepang, Dandim 1209/Bengkayang Monitor Unloading Kapal Pendarat LCAC 

  Bengkayang – Dandim 1209/Bky Letkol Inf Aprianda, S.H., M.Sc.,...

Tinjau Karhutla di Lahan Gambut Kubu Raya, Wapres Tekankan Pentingnya Pengawasan Berkelanjutan

  Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau langsung titik kebakaran...

Sodik dan Kasie Tramtib Cipondoh kesalahpahaman berakhir Saling Memaafkan

IJI.RED  — TANGERANG — CIPONDOH. Kesalahpahaman yang sempat terjadi...