

IJI RED —TANGERANG – KECAMATAN CIPONDOH KELURAHAN GONDRONG — GOR Gondrong dibangun dengan miliaran rupiah uang pajak rakyat Kota Tangerang. Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD adalah keringat dan darah masyarakat — dari pedagang, dari pekerja, dari warga kecil yang taat membayar kewajibannya kepada negara. Tujuannya satu: fasilitas untuk rakyat, tempat olahraga, ruang terbuka publik. 24 Agustus 2026
Namun apa yang terjadi hari ini?
– Uang rakyat habis dibangun → benar
– Fasilitas selesai dibuka → benar
– Digunakan untuk olahraga → salah, ditutup rapat oleh lapak liar
– Dikuasai koordinator PKL berinisial KSM → benar
– Menjadi sumber pungutan liar ratusan juta per bulan → benar
– Hasil perasan tidak masuk kas negara, tidak masuk kas kelurahan, tidak masuk kas kecamatan → masuk ke kantong pribadi
Ini bukan sekadar pelanggaran tata ruang. Ini adalah perampasan aset negara yang dibiarkan — bahkan diduga dilindungi — oleh aparat yang digaji dari uang pajak yang sama.
RATUSAN JUTA PER BULAN — UANG PAJAK RAKYAT YANG DIKORUPSI SECARA SISTEMATIS
Mari kita hitung dengan jujur, tanpa berlebihan:
PERHITUNGAN ALIRAN DANA PUNGUTAN LIAR DI GOR GONDRONG:
BELUM TERMASUK: Jalan Sipon, Poris Plawad Utara, Pintu Keluar Terminal Poris — yang jika digabungkan, jumlahnya bisa melipatgandakan angka di atas.
KE MANA UANG INI PERGI?
– Bukan ke Kas Negara: Tidak ada resi, tidak ada laporan, tidak ada setoran ke Pemkot Tangerang
– Bukan untuk Perawatan GOR: Fasilitas rusak, rumput kering, lampu mati — tidak ada perbaikan
– Bukan untuk Kesejahteraan Pedagang: Justru sebaliknya — pedagang semakin tertekan, semakin miskin, semakin takut
– JAWABANNYA: Langsung ke kantong KSM dan jaringannya — diduga dengan bagian yang mengalir ke pihak-pihak yang berkedudukan lebih tinggi, yang memastikan laporan terkubur dan penertiban hanya sandiwara
Inilah korupsi paling nyata di depan mata rakyat:
Pajak yang rakyat bayar untuk membangun fasilitas → diambil negara → dibangun GOR → KSM menguasainya → memungut biaya dari rakyat yang ingin menggunakan fasilitas milik mereka sendiri → uangnya dikantongi pribadi → negara diam, aparat bungkam, rakyat diperas dua kali: sekali membayar pajak, sekali lagi membayar pungutan.
Itulah definisi perampasan berkedok kekuasaan informal. Itulah korupsi yang berjalan terang-terangan di siang bolong, di bawah pengawasan aparat yang dibayar rakyat.
“SEMUA SUDAH KITA ATUR” — KETIKA UANG HASIL KORUPSI MEMBELI KESUNYIAN APARAT
Mengapa penertiban hanya datang-foto-pergi? Mengapa laporan pungutan liar terkubur di Polsek Cipondoh? Mengapa KSM berani berkata: “Polisi mana yang berani nangkap gue”?
Karena uang ratusan juta per bulan itu bukan hanya untuk gaya hidup KSM. Itu adalah biaya perlindungan. Itu adalah investasi untuk membeli kesunyian, membeli pembiaran, membeli sandiwara penertiban.
KSM membayar dengan hasil perasan pedagang → untuk memastikan Satpol PP memberi kabar sebelum datang → untuk memastikan penyidik mengubur laporan korban → untuk memastikan Camat dan Lurah menutup mata → untuk memastikan tidak ada yang berani menyentuhnya.
Rakyat membayar gaji Satpol PP, gaji Polisi, gaji Camat, gaji Lurah — dari uang pajak yang sama. Namun aparat yang digaji rakyat itu justru bekerja melindungi perampok yang memeras rakyat.
Itulah pengkhianatan paling berat terhadap amanah publik. Gaji mereka dibayar rakyat, tapi kesetiaan mereka dijual kepada preman yang memeras rakyat. Di mana marwah pelayanan publik? Di mana integritas aparat negara?
“TIDAK ADA YANG BISA NANGKAP GUE” — KETIKA SOMBONG ADALAH BUKTI KESUNGGUPAN SISTEM KORUPSI
KSM tidak hanya memungut uang. Ia memamerkan kekuasaannya di depan umum dengan sombong tanpa rasa takut sedikit pun:
«Tidak ada yang bisa mengatur gue. Polisi mana yang berani nangkap gue. Semua sudah diurus.»
Ini bukan kesombongan biasa. Ini adalah pernyataan perang terhadap negara hukum. Dan yang paling menyakitkan: dia membuktikannya setiap hari. Berbulan-bulan berlalu, ia tetap bebas, tetap berkeliling, tetap memungut, tetap menantang hukum di jalanan GOR Gondrong.
Jika satu orang preman bisa menantang seluruh institusi negara di satu wilayah — itu bukan kehebatan dia. Itu adalah kegagalan seluruh sistem. Itu berarti korupsi di GOR Gondrong bukan sekadar perbuatan satu orang — melainkan sistem yang melibatkan banyak pihak yang saling melindungi.
LAPORAN DIKUBUR, PELAPOR DITINGGAL — HUKUM TUMPUL KE BAWAH, TAJAM KE ATAS
Laporan pungutan liar dengan nomor LPB/372/VII/2026/SPKT/POLSEK CIPONDOH sudah masuk. Pemeriksaan pertama terhadap pelapor sudah dilakukan. Lalu apa? Sunyi senyap berbulan-bulan.
Pelapor — pedagang kecil yang berani melapor dengan nyawa sebagai taruhan — kini menunggu sendirian di antara ketakutan dan harapan yang pupus. Sementara yang dilaporkan — semakin kaya, semakin berani, semakin berkuasa.
Awak media telah berkali-kali berupaya konfirmasi kepada Kanit Penyidik Polsek Cipondoh, Iptu Amin Isropi, S.H. — namun tanggapan yang diterima hanya: “Silakan tanya pelapor saja.” Seakan penyidik tidak memiliki kewajiban memberi tahu publik perkembangan kasus yang melibatkan dugaan pungutan liar dan dugaan suap kepada aparat.
Pertanyaan kami sampaikan secara terbuka:
– Apakah KSM sudah diperiksa? Jika sudah, kapan? Jika belum, mengapa?
– Apakah ada pihak yang melarang penyidik memproses kasus ini?
– Apakah benar ada yang menawarkan uang agar laporan ini dihentikan?
– Mengapa tersangka berjalan bebas sementara korban hidup dalam ketakutan?
Inilah wajah hukum yang memalukan: tajam ke bawah saat menghadapi rakyat kecil, tumpul ke atas saat menyentuh yang berduit dan berkuasa.
PEDAGANG KORBAN — MEMBAYAR PAJAK DUA KALI, DILINDUNGI NOL KALI
Seorang pedagang korban menyampaikan dengan mata berkaca-kaca, suaranya bergetar menahan tangis dan amarah:
“Pak, saya sudah bayar pajak penghasilan, saya bayar PBB, saya bayar listrik, saya bayar semua kewajiban saya ke negara. Setiap hari saya bangun pagi, bekerja keras, tidak minta-minta. Tapi setiap sore, sebagian hasil keringat saya harus diserahkan ke KSM. Kalau telat, diancam. Kalau melapor, diintimidasi. Ke mana lagi saya harus lapor kalau aparat yang digaji dari pajak saya justru melindungi yang memeras saya? Apakah ini kemerdekaan yang dirayakan dengan upacara dan bendera itu? Atau kemerdekaan itu hanya untuk mereka yang punya uang dan koneksi?”
Pertanyaan ini menampar wajah kita semua:
– Jika negara tidak bisa melindungi warganya dari perasan di fasilitas milik negara sendiri → untuk apa ada negara?
– Jika uang pajak rakyat justru digunakan untuk membayar gaji pelindung pemeras → di mana keadilan?
– Jika KSM menjadi raja di tanah rakyat → siapa yang berdaulat di Republik ini?
KEPADA WALIKOTA TANGERANG, KAPOLRES, GUBERNUR BANTEN — JELASKAN MENGAPA UANG RAKYAT DIKORUPSI DEMI KEKUASAAN OKNUM
Kepada Walikota Tangerang, kami tanyakan secara terbuka:
1. Apakah Bapak tahu bahwa GOR Gondrong — aset miliaran rupiah milik rakyat — kini dijadikan mesin pencetak uang pribadi oleh KSM?
2. Apakah Bapak tahu bahwa ratusan juta per bulan dikorupsi dari ruang publik yang Bapak kelola?
3. Mengapa Satpol PP yang digaji rakyat justru memberi kabar kepada KSM sebelum menertibkan? Siapa yang menginstruksikan ini? Tunjukkan surat tugasnya.
4. Mengapa tidak ada audit aliran dana pungutan liar ini? Mengapa tidak ada penyelidikan dugaan suap dan gratifikasi terhadap aparat yang diduga terlibat?
5. Sampai kapan Bapak membiarkan rakyat membayar pajak untuk membangun kerajaan preman?
Kepada Kapolda metro jaya,Kapolres Metro Tangerang Kota:
– Laporan pungutan liar di Polsek Cipondoh terhenti. Apakah Bapak akan membiarkan ini terus terjadi?
– Apakah Bapak akan melakukan pengawasan khusus mengapa tersangka berjalan bebas sementara korban ditinggal dalam ketakutan?
– Jika Polsek Cipondoh tidak mampu atau tidak mau — serahkan kasus ini ke tim khusus di tingkat Polres. Jangan biarkan hukum mati di tangan oknum.
Kepada Gubernur Banten:
– Ini bukan hanya masalah Kota Tangerang. Ini adalah masalah kepercayaan terhadap pemerintahan di Provinsi Banten.
– Apakah Bapak akan membiarkan korupsi di ruang publik berjalan terang-terangan tanpa ditindaklanjuti?
Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan dengan tegas:
“Jika ada aparat — TNI, Polri, ASN — yang tidak tegas, yang melindungi oknum preman, berikan sanksi hingga pemecatan. Jangan sampai negara diatur oleh oknum preman.”
Di GOR Gondrong, perintah itu diinjak-injak. Uang rakyat dikorupsi. Oknum menjadi raja. Aparat menjadi penonton. Rakyat menjadi korban.
TUNTUTAN TEGAS — BUKAN MOHON, TAPI MENUNTUT SEBAGAI PEMILIK NEGARA
Kami tidak lagi meminta penjelasan. Kami menuntut tindakan. Dan kami menuntutnya atas nama rakyat yang membayar semua ini dengan keringat dan air mata:
AUDIT DAN PENGEMBALIAN UANG NEGARA
Lakukan audit menyeluruh. Hitung berapa ratusan juta yang dikorupsi dari GOR Gondrong. Tuntut pengembalian seluruh kerugian negara dari KSM dan pihak yang terlibat. Uang itu milik rakyat, bukan milik perampok. Setiap rupiah harus dikembalikan.
PROSES HUKUM TANPA TUNDA — SERAHKAN KE TIM KHUSUS
Laporan LPB/372/VII/2026 tidak boleh mati. Jika Polsek Cipondoh terhalang — karena ada yang melindungi, karena ada yang dibayar, karena ada yang takut — maka serahkan kasus ini ke tim khusus di tingkat Polres atau Polda Banten. KSM harus diproses bukan hanya untuk pungutan liar, tetapi juga dugaan penguasaan aset negara dan dugaan suap kepada aparat. Jangan ada yang kebal hukum.
BERSIHKAN SATPOL PP CIPONDOH DARI ATAS SAMPAI BAWAH
Siapa anggota yang menghubungi KSM sebelum penertiban? Siapa yang menerima manfaat dari pungutan itu? Siapa yang memerintahkan sandiwara penertiban datang-foto-pergi? Lakukan pemeriksaan internal secara terbuka. Pecat mereka yang terbukti mengkhianati amanah rakyat. Jangan sembunyikan di balik “kesalahan prosedur”. Jika ada yang menerima uang dari KSM — itu bukan kesalahan, itu kejahatan. Proses hukum.
KEMBALIKAN GOR GONDRONG KEPADA RAKYAT — SEKARANG JUGA
Bersihkan lapak permanen. Pulihkan fasilitas umum. Awasi secara ketat dengan pengawasan independen. Jangan sampai satu orang pun lagi memungut biaya di tanah milik rakyat. GOR Gondrong milik semua warga, bukan milik kerajaan kecil seorang koordinator PKL.
JANGAN LAGI MENCERMATI RAKYAT
Rakyat bukan musuh. Rakyat bukan sapi perah. Rakyat adalah pemilik negara. Dan hari ini, pemilik negara menuntut kembali apa yang dirampok dari mereka. Jika Pemkot Tangerang tidak mampu — katakan secara terbuka. Jangan berpura-pura bekerja sambil membiarkan rakyat diperas.
TIDAK HANYA DI RUANG MEWAH — KORUPSI JUGA HADIR DI GOR GONDRONG
Banyak yang berpikir korupsi hanya terjadi di ruang ber-AC mewah dengan tas berisi uang. Salah. Korupsi juga terjadi di GOR Gondrong setiap hari — di bawah terik matahari, di depan mata semua orang.
– Korupsi adalah membayar gaji aparat dari uang rakyat, lalu aparat itu melindungi yang memeras rakyat
– Korupsi adalah membangun fasilitas dengan uang rakyat, lalu membiarkan oknum memungut biaya untuk menggunakannya
– Korupsi adalah membuat Perda untuk melindungi rakyat, lalu membiarkan Perda itu diinjak-injak oleh oknum yang berkuasa
– Korupsi adalah membuat laporan keberhasilan penertiban yang palsu, sementara di lapangan semakin parah setiap harinya
KSM bukan raja. Dia adalah pencuri yang mencuri dua hal sekaligus: uang rakyat dan kedaulatan negara. Dan dia tidak akan bisa berbuat apa-apa tanpa aparat yang diam, tanpa pejabat yang menutup mata, tanpa sistem yang membusuk dari dalam.
Hari ini rakyat bersuara. Suara ini tidak bisa dibungkam dengan foto, janji manis, maupun ancaman. Karena kami tidak sendirian. Di belakang kami adalah kebenaran, adalah hukum, adalah Republik Indonesia yang tidak boleh diatur oleh oknum preman.
GOR Gondrong bukan wilayah tanpa hukum. Dan kebenaran — sekalipun terlambat — pasti datang.
IJI.RED : DAVID E,S.E.