SECANGKIR KOPI HANGAT MEMBUKA , SATPOL PP “KUCING” BERCANDA GURAU DAN KSM — BOS PUNGLI N

Date:

Iji red  — Tangerang, 27 Agustus 2026
FOTO BUKTI YANG TIDAK BISA DIPUNGKIRI
Sebuah rekaman visual yang diterima redaksi menjadi titik awal penyelidikan mendalam yang mengguncang sendi-sendi ketertiban di Kota Tangerang. Gambar tersebut diambil tak lama setelah Satpol PP Kota Tangerang menyelesaikan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh.

Di dalam bingkai foto itu, terlihat dengan sangat jelas: seorang anggota Satpol PP yang dikenal dengan panggilan “Kucing” — mengenakan seragam dinas lengkap — duduk santai di sebuah warung, berhadapan langsung dengan KSM, sosok yang diduga kuat sebagai koordinator PKL sekaligus otak jaringan pungutan liar di wilayah tersebut. Keduanya terlihat akrab, berbincang lepas, dan meminum minuman bersama seolah-olah mereka adalah kawan lama yang baru saja menyelesaikan urusan bersama — bukan pihak yang seharusnya berhadapan dalam posisi penegak hukum dan objek penertiban.

Foto ini bukan sekadar gambar. Ini adalah bukti visual yang memulai pembongkaran skandal integritas yang lebih besar dari sekadar dugaan.

BUKAN SOAL KOPI — TAPI SOAL SIAPA YANG MEMBAYAR HARGA KOPI ITU

Pertama-tama, mari kita luruskan satu hal: Kami tidak menuduh bahwa minum kopi bersama adalah tindak pidana. Namun dalam konteks ini, di saat ini, dengan latar belakang keluhan ribu warga selama berbulan-bulan — pertemuan ini berubah menjadi simbol keruntuhan integritas aparat penegak aturan.

Coba bayangkan logika sederhana ini:

Satpol PP datang dengan seragam, kendaraan resmi, dan mandat negara — untuk menertibkan PKL.
KSM adalah orang yang dituduh puluhan pedagang sebagai pemeras, pengatur lapak, dan preman yang mengancam keselamatan mereka.
Setelah “penertiban” selesai — bukannya pergi, aparat justru duduk minum bersama orang yang seharusnya ditindak.
Besoknya — PKL kembali seperti semula, pungutan berjalan seperti biasa, KSM berkeliling dengan kepercayaan diri penuh.

Lalu kami tanya dengan lantang: Siapa yang membayar secangkir kopi itu? Dan apa yang dibicarakan di antara mereka?

Apakah dibicarakan bagaimana cara menertibkan secara permanen? Apakah dibicarakan bagaimana mengembalikan fungsi GOR Gondrong untuk masyarakat? Ataukah dibicarakan bagaimana membagi wilayah, kapan aparat akan datang berfoto, dan berapa “jatah” yang harus disiapkan untuk setiap kunjungan dokumentasi?

Publik berhak tahu. Dan diamnya kedua pihak — justru semakin menguatkan dugaan bahwa ada yang disembunyikan.

POLA YANG TERBUKTI: SANDIWARA PENERTIBAN BERJADWAL

Tim investigasi telah melakukan pemantauan harian selama lebih dari 30 hari di lokasi. Hasilnya mencatat pola yang sangat konsisten dan sangat mengkhawatirkan:

RUTINITAS AKTIFITAS SETIAP HARI ANTARA SAT POL- PP DAN OKNUM KORDINATOR ILEGAL DI ATAS TANAH NEGARA BERKUASA, BAGAIKAN KERAJAAN KONOHA PKL GOR GONDRONG.

Waktu Aktivitas Fakta di Lapangan
07.00–09.00 PKL memenuhi trotoar, jalan masuk, dan area GOR KSM berkeliling memungut uang “iuran harian” — Rp20.000–Rp50.000 per lapak
09.30–10.30 Satpol PP tiba — kendaraan berhenti, petugas turun, kamera siap KSM berkeliling memberi kode: “Minggir dulu, sebentar saja, mereka cuma foto!”
10.30–11.00 Berfoto di depan lapak yang kosong sementara — dokumen lengkap, laporan terlihat bagus Pedagang menunggu di jarak dekat — tidak ada pengusiran permanen, tidak ada tilangan, tidak ada denda
11.00–11.15 Satpol PP pergi — kendaraan meninggalkan lokasi KSM berteriak: “Buka lagi! Tenang, sudah selesai!”
11.15–11.30 KSM duduk minum bersama “Kucing” — di luar area utama, tak terlihat kamera Diskusi berlangsung 15–25 menit, lalu berpisah dengan tenang
11.30–Sore PKL kembali penuh — persis seperti sebelum kedatangan aparat Pungutan berlanjut, ancaman tetap ada, GOR Gondrong tetap milik KSM

Ini bukan penertiban. Ini adalah PERFORMA untuk laporan. Ini akting yang dibayar dengan uang pajak rakyat.

RATUSAN JUTA PER TAHUN DARI KANTONG RAKYAT — KE MANA MENGALIR?

Mari kita hitung angka yang nyata. Angka yang selama ini disembunyikan di balik senyum ramah dan ancaman bisu:

– Jumlah PKL aktif di GOR Gondrong & sekitar: ± 120–150 lapak
– Iuran harian per lapak: Rp20.000–Rp50.000 (rata-rata Rp30.000)
– Pemasukan harian KSM: Rp3.600.000–Rp4.500.000
– Pemasukan bulanan: Rp108.000.000–Rp135.000.000
– Pemasukan TAHUNAN: Rp1.296.000.000 – Rp1.620.000.000

Lebih dari 1,5 MILIAR RUPIAH per tahun. Diambil dari orang-orang yang berdagang di trotoar karena tidak punya pilihan lain. Diambil setiap hari, tanpa kuitansi, tanpa pertanggungjawaban.

Dan KSM — orang yang menguasai aliran uang ini — ternyata duduk minum kopi dengan aparat yang seharusnya menangkapnya.

Apakah masih ada yang berani bilang tidak ada masalah di sini?

KSM BERTERIAK,“GUE TIDAK AKAN PERNAH DITANGKAP!” — KENAPA DIA SEPENUH PECAYA DIRI ITU?

Kami mencatat pernyataan langsung KSM kepada sekelompok pedagang yang diancam akan dilaporkan:

“Tenang saja, jangan bermimpi ada yang berani menangkap gue. Gue tahu siapa yang harus dihubungi, gue tahu berapa yang harus disiapkan. Polisi mana yang berani? Satpol PP mana yang berani? Semua sudah diatur. Kalau kalian tidak percaya, coba saja lapor — lihat apa yang terjadi pada laporan kalian.”

Dan ternyata dia BENAR. Dua laporan resmi telah masuk ke Polsek Cipondoh. Nomor laporan jelas, saksi jelas, kerugian jelas. Tapi apa yang terjadi?

– Pemeriksaan pertama dilakukan — lalu HENGTI.
– Kanit Penyidik Iptu Amin Isropi — diam saat dikonfirmasi media. Jawaban: “Tanya saja ke pelapor.” — padahal pelapor justru bertanya ke penyidik!
– KSM tetap bebas, tetap memungut, tetap menantang hukum setiap hari di tempat yang sama.
– Satpol PP Cipondoh — Kasat dan Kasi Trantib — memblokir nomor awak media saat diminta konfirmasi.

Jika ini bukan perlindungan sistemik, lalu apa namanya? Jika ini bukan bukti bahwa hukum bisa dibeli, lalu apa yang sedang terjadi di depan mata kita?

PRESIDEN TELAH BERTEGAS — TAPI DI TANGERANG KATA-KATANYA DIABAIKAN

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah berpidato dengan lantang dan tegas di hadapan jajaran pimpinan tertinggi negara:

“Jika ada oknum TNI, Polri, dan ASN yang berpihak pada kejahatan, yang melindungi preman dan mafia — SIKAPI DENGAN TEGAS. Beri sanksi, sampai pemecatan. Jangan sampai negara kita diatur oleh oknum preman. Ini negara hukum, bukan kerajaan pribadi kelompok tertentu!”

Kami bertanya kepada seluruh pejabat di Kota Tangerang: Apakah pesan Presiden ini tidak sampai ke Cipondoh? Atau pesan itu sampai, tapi dianggap tidak berlaku untuk KSM dan teman-temannya di Satpol PP dan Kepolisian?

Jika Presiden sendiri sudah tidak didengarkan oleh oknum di lapangan — lalu kepada siapa rakyat harus mengadu?

PERTANYAAN YANG WAJIB DIJAWAB — TANPA PENUNDAAN, TANPA ALASAN

Kepada Pemerintah Kota Tangerang, Inspektorat Kota Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota, dan Satpol PP Kota Tangerang — berikut adalah pertanyaan resmi yang kami ajukan atas nama publik:

KEPADA SATPOL PP KOTA TANGERANG:

1. Apakah benar anggota Anda yang dipanggil “Kucing” terlihat duduk bersama KSM setelah penertiban? Ya atau Tidak?
2. Dalam kapasitas apa seorang petugas penertiban berkomunikasi santai dengan orang yang diduga sebagai koordinator ilegal dan pemeras? Apakah ini bagian dari tugas kedinasan? Tunjukkan SOP-nya!
3. Siapa yang memerintahkan penertiban hanya sebatas foto lalu pergi? Mengapa tidak ada tindakan permanen, tidak ada penindakan, tidak ada pengosongan ruang publik?
4. Berapa banyak anggota Satpol PP Cipondoh yang memiliki hubungan personal dengan KSM dan jaringannya? Sebutkan namanya!
5. Mengapa Kasat Satpol PP dan Kasi Trantib Cipondoh menolak dikonfirmasi dan memblokir awak media? Apa yang ditakuti?

KEPADA POLSEK CIPONDOH & KAPOLRES METRO TANGERANG KOTA:

1. Mengapa laporan pungutan liar nomor LPB/372/VII/2026/SPKT/POLSEK CIPONDOH terhenti setelah pemeriksaan pertama? Apa hambatannya?
2. Mengapa KSM yang berstatus diperiksa masih bebas berkeliaran, masih memungut uang, dan masih mengancam korban di tempat yang sama setiap hari?
3. Apakah benar Kanit Penyidik Iptu Amin Isropi menolak memberikan informasi perkembangan kasus kepada korban dan awak media? Di mana transparansi Anda?
4. Apakah ada intervensi dari pihak tertentu yang membuat proses hukum mandul? Jika ada — siapa?
5. Kapan pemeriksaan lanjutan terhadap KSM akan dilakukan? Berikan tanggal pasti!

KEPADA PEMERINTAH KOTA TANGERANG:

1. Apakah Pemkot tahu adanya “koordinator PKL” yang tidak ditunjuk pemerintah namun berkuasa penuh di GOR Gondrong? Jika tahu — mengapa dibiarkan bertahun-tahun?
2. Apakah inspektorat akan melakukan pemeriksaan internal terhadap dugaan kedekatan oknum Satpol PP dengan KSM? Kapan dimulai?
3. Berapa anggaran yang dihabiskan setiap bulan untuk penertiban PKL di Cipondoh? Dan berapa persen yang berhasil tertibkan secara permanen?
4. Walikota Tangerang — apakah Anda menganggap penertiban “datang-foto-pergi” adalah kinerja yang memuaskan? Jika tidak — siapa yang bertanggung jawab atas kebocoran ini?

TUNTUTAN RAKYAT — TEGAS, JELAS, TANPA TAWAR

Tidak ada lagi tempat untuk sopan santun ketika rakyat diperas oleh preman yang dilindungi oknum. Tidak ada lagi alasan untuk sabar ketika laporan hukum dikubur hidup-hidup di meja penyidik. Kami menuntut:

TINDAKAN SEGERA:

1.  SUSPENSI SEMENTARA oknum Satpol PP “Kucing” — sampai hasil pemeriksaan internal selesai dan dipublikasikan
2.  PEMANGGILAN KSM SECARA RESMI — untuk diperiksa mendalam mengenai dugaan pungutan liar, pengancaman, dan penguasaan ilegal ruang publik
3.  EVALUASI KINERJA Kanit Penyidik Polsek Cipondoh — jika tidak mampu memproses laporan dengan objektif, ganti dengan yang mampu
4.  AUDIT INSPEKTORAT — menyeluruh terhadap seluruh anggota Satpol PP Cipondoh, termasuk pemeriksaan kekayaan dan gaya hidup yang tidak wajar
5.  PEMBUBARAN SISTEM KOORDINATOR PKL ILEGAL — keluarkan KSM dan jaringannya dari GOR Gondrong. Pasang papan peringatan: “TIDAK ADA KOORDINATOR SELAIN PEMERINTAH. PUNGUTAN LIAR ADALAH TINDAK PIDANA.”
6.  PENGEMBALIAN GOR GONDRONG KEPADA MASYARAKAT — bersihkan permanen, pasang petugas pengawas tetap, buka akses publik penuh. Jangan biarkan fasilitas rakyat jadi kerajaan preman lagi!

PESAN KEPADA MEREKA YANG MASIH MEMEGANG KOMANDO:

Jangan salah paham. Kami tidak membenci Satpol PP. Kami tidak membenci Polisi. Kami membenci KORUPSI. Kami membenci PENGKHIANATAN. Kami membenci ketika aparat yang digaji rakyat justru melindungi pemeras rakyat.

Jika Anda merasa bersih — buka semua, jelaskan semua, hadapi semua dengan kepala tegak. Tapi jika Anda merasa ada yang disembunyikan — ingatlah satu hal:

Foto tidak berbohong. Saksi tidak berbohong. Rakyat tidak akan selamanya diam.

Semakin lama Anda menutup mata, semakin besar lubang yang Anda gali untuk diri sendiri. Semakin lama Anda membela KSM, semakin jelas rakyat tahu di pihak mana Anda berdiri.

Pilih sekarang: Berdiri bersama Rakyat — atau berdiri bersama Preman.

Pilihan itu di tangan Anda. Tapi ingat — sejarah akan mencatat dengan tinta yang tak terhapuskan.

Redaksi terbuka untuk klarifikasi dari seluruh pihak terkait. Seluruh tanggapan akan dimuat apa adanya.

Seluruh informasi dalam laporan ini berdasarkan keterangan saksi-saksi yang diverifikasi, dokumentasi visual, serta laporan resmi yang diterima redaksi. Status KSM sebagai tersangka maupun dugaan keterlibatan oknum Satpol PP masih dalam tahap dugaan sampai terbukti melalui proses hukum yang sah.

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Sodik dan Kasie Tramtib Cipondoh kesalahpahaman berakhir Saling Memaafkan

IJI.RED  — TANGERANG — CIPONDOH. Kesalahpahaman yang sempat terjadi...

Pupuk Subsidi Diduga Diselundupkan ke Mamuju Tengah, APMM Tantang Pemkab dan APH Bertindak

IJI Red MAMASA : Skandal dugaan penyelundupan pupuk subsidi dari...

Kapolsek Tanjung Agung Bersama Serdik Sespimmen Polri Dikreg 67 Gelar FGD Mitigasi Karhutla

  MUARA ENIM – Dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan...