Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Rawa Makmur Berkat Respon Cepat Polsek Palaran

Date:

Iji.Red

Samarinda, 4 September 2026

Respons cepat dilakukan jajaran Polsek Palaran bersama unsur terkait dan masyarakat saat kebakaran lahan terjadi di Jalan Tegal Rejo, RT 50, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kamis (3/9/2026) sore.

Kebakaran yang terjadi di kawasan lahan gambut tersebut sempat menjadi perhatian karena kobaran api dengan cepat merambat ke sejumlah titik akibat kondisi angin yang cukup kencang. Personel Polsek Palaran bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Beat 110 Polresta Samarinda, BPBD, petugas pemadam kebakaran, relawan, hingga warga sekitar segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

Medan menuju sejumlah titik api serta keterbatasan akses air menjadi tantangan tersendiri. Namun, personel gabungan tetap memaksimalkan upaya pemadaman dengan mengerahkan sejumlah unit water tank dan melakukan penyemprotan secara bertahap agar api tidak semakin meluas ke lahan di sekitarnya.

Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.55 WITA. Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Kapolsek Palaran AKP Wawan Gunawan, S.H., M.H. melalui personelnya menegaskan bahwa setiap kejadian kebakaran membutuhkan respons cepat dan kerja sama seluruh pihak.

“Begitu menerima informasi, personel langsung bergerak ke lokasi bersama unsur terkait. Meski kondisi di lapangan cukup menantang akibat akses yang terbatas, angin kencang, dan karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar, seluruh personel tetap berupaya maksimal agar api tidak semakin meluas,” ujarnya.

Dalam kejadian tersebut, luas lahan yang terbakar sementara diperkirakan mencapai ±3 hektare. Tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa, sementara penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Kepolisian.

Polresta Samarinda juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran lahan, mengingat kondisi cuaca dan angin dapat menyebabkan api dengan cepat meluas.

 

Sumber : Humas Polresta Samarinda

Penulis : Aroel Mandang

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

KETUA MWC NU MAKASAR, Menerima Penghargaan Internasional

IJI.RED.CERIBON 29 OKTOBER 2026,--Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama...

Polda Aceh Berhasil Musnahkan 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Lhoksukon — Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional...

Momentum Sumpah Pemuda 2026, CIBER Kukuhkan 7 Koordinator Kelurahan

IJI.RED,CILINCING JAKARTA UTARA 28 OKTOBER 2026,--  Memanfaatkan momentum peringatan...