Korban Kerugian Rp 2,1 Miliar Minta Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap DPO Kasus Perampokan di Kemayoran

Date:

Jakarta, 2 Oktober 2026 – Korban penipuan dan perampokan bersenjata dengan total kerugian Rp 2,1 Miliar (126.500 USD) meminta Kapolres Metro Jakarta Pusat untuk menindaklanjuti Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah terbit sejak April 2025 namun hingga kini belum tertangkap.

Korban dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/112/I/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat tertanggal 14 Januari 2025 melaporkan peristiwa yang terjadi di pinggir jalan Jl. Benyamin Sueb, dekat Hotel Holiday Inn, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Berdasarkan LP tersebut, pelaku yang dikenal korban dengan identitas samaran William The Box yang mengaku sebagai pekerja UNICEF warga Prancis, diduga melakukan penipuan dan perampokan bersenjata. Modus diawali dengan bujuk rayu dan berujung pada perampasan uang tunai milik korban.

Polres Metro Jakarta Pusat telah menerbitkan DPO Nomor DPO/38/IV/RES.1.19/2025/Restro JP atas nama HSM.

Kuasa hukum dan tim media pendamping korban menyampaikan bahwa hingga 1 tahun 10 bulan sejak kejadian, korban yang berdomisili di Surabaya telah beberapa kali menerima SP2HP namun proses pencarian DPO dinilai belum menunjukkan hasil. Korban juga mengaku melakukan investigasi mandiri untuk melengkapi identitas pelaku dan telah menyerahkan seluruh informasi tersebut kepada penyidik.

“Kami percaya Polri masih bisa diharapkan untuk melindungi warga negaranya. Kami hanya minta kepastian hukum. DPO sudah ada sejak April, pelaku diduga berada di luar negeri. Kami mohon Bapak Kapolres dan Kasat Reskrim untuk membantu mempercepat proses pencarian dan pemulangan DPO yang merupakan WNI,” ujar korban, Kamis (2/10) di depan Polres Metro Jakarta Pusat.

Korban mengaku sempat mendatangi pihak keluarga DPO untuk mencari informasi keberadaan DPO, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Korban menyatakan memiliki dokumentasi video terkait upaya tersebut.

Pihak korban berharap ada kejelasan SP2HP lanjutan dan langkah konkret pencarian DPO termasuk mekanisme kerjasama pemulangan WNI dari luar negeri. Apabila tidak ada perkembangan signifikan, korban akan menempuh jalur pengaduan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya sesuai mekanisme yang berlaku.

Untuk konfirmasi lebih lanjut, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Metro Jakarta Pusat.

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Peringati HUT ke-81 TNI, Kodam XII/Tpr Gelar Doa Bersama Lintas Agama

  Kubu Raya — Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

POLDA METRO JAYA BONGKAR SINDIKAT PHISHING SMS PAKAI BTS PALSU BERAKSI DI RUTE MRT BUNDARAN HI-BLOK M

JAKARTA, 2 Oktober 2026- Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro...

Ketua Pokdarkamtibmas Polres Tangsel Mulyadi Widodo Ucapkan Selamat Kepada Kapolri Baru

iji.red Tangerang Selatan, 1 Oktober 2026 – Ketua Pokdarkamtibmas (Kelompok...

Ketua Umum FRIC Ucapkan Selamat kepada Suyudi Ario Seto atas Persetujuan DPR RI sebagai Kapolri

iji.red JAKARTA — Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC),...