Polda Kaltim Himbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Di Jalanan, Kejahatan Bisa Terjadi Di Mana Saja tt

Date:

Iji. Red

Balikpapan, 14 Oktober 2026

Potensi kejahatan jalanan, khususnya aksi pembegalan, terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Kejahatan sering kali terjadi bukan hanya karena ada niat dari pelaku, melainkan juga karena adanya kesempatan saat masyarakat lengah.

Polda Kalimantan Timur mengingatkan seluruh warga untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara di malam hari atau melintasi jalur-jalur yang rawan.

Untuk meminimalisir risiko menjadi korban kejahatan jalanan, masyarakat diimbau untuk memperhatikan beberapa langkah antisipasi berikut: Tetap Fokus dan Waspada: Selalu perhatikan situasi di sekitar Anda saat berkendara. Hindari mengoperasikan ponsel atau menggunakan perhiasan/barang mewah yang mencolok. Hindari Rute Sepi dan Gelap: Sebisa mungkin pilih jalur yang ramai, terang, dan memiliki penerangan jalan yang cukup, meskipun harus menempuh jarak yang sedikit lebih jauh. Periksa Kendaraan Sebelum Bepergian: Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima agar tidak mengalami mogok di tempat yang sepi.

Menanggapi potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menyampaikan pesan khusus kepada seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Timur.

“Kejahatan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja saat kita lengah. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh warga Kalimantan Timur untuk selalu waspada dan mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di jalanan.

Jika Anda melihat, mengetahui, atau bahkan menjadi korban tindak pidana kejahatan, jangan ragu untuk segera menghubungi Layanan Call Center Polri di nomor 110 (Bebas Pulsa/Gratis). Kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu kami untuk merespons dan menindak tegas para pelaku kejahatan.

Mari bersama-sama kita jaga lingkungan kita agar tetap kondusif. Bersama Polri dan seluruh elemen masyarakat, kita wujudkan Kalimantan Timur yang aman, nyaman, dan damai!”

Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk menghadirkan rasa aman bagi seluruh warga. Masyarakat diimbau untuk menyimpan nomor darurat 110 pada ponsel masing-masing agar dapat dipergunakan sewaktu-waktu dalam keadaan darurat.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Penulis : Aroel Mandang

 

 

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

KETUA MWC NU MAKASAR, Menerima Penghargaan Internasional

IJI.RED.CERIBON 29 OKTOBER 2026,--Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama...

Polda Aceh Berhasil Musnahkan 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Lhoksukon — Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional...

Momentum Sumpah Pemuda 2026, CIBER Kukuhkan 7 Koordinator Kelurahan

IJI.RED,CILINCING JAKARTA UTARA 28 OKTOBER 2026,--  Memanfaatkan momentum peringatan...