Aliansi Pemuda Sulbar Kepung Polda, Desak Kapolres Pasangkayu Dinonaktifkan atas Dugaan Kekerasan

Date:

IJI Red. MAMUJU : Gelombang desakan terhadap institusi Polri menggema di depan Kantor Polda Sulawesi Barat, Selasa (7/7/2026). Aliansi Pemuda dan Aktivis Sulawesi Barat menggelar aksi demonstrasi dengan tuntutan keras agar dugaan kekerasan yang diduga melibatkan Kapolres Pasangkayu tidak berhenti sebagai isu internal, tetapi diproses secara terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Dengan membawa spanduk bertuliskan “Copot, Adili, dan Bersihkan! Tidak Ada Tempat bagi Pelaku Kekerasan di Institusi Polri“, massa menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan aparat penegak hukum harus diproses secara transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

Dalam orasinya, massa aksi menilai dugaan tindakan kekerasan terhadap bawahan merupakan persoalan serius yang tidak boleh ditutupi. Mereka menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum yang sah, maka perbuatan itu bukan hanya melanggar Kode Etik Profesi Polri, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana dan mencederai prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Aliansi Pemuda dan Aktivis Sulawesi Barat pun melayangkan sejumlah tuntutan kepada Kapolri dan Divisi Propam Mabes Polri. Mereka mendesak agar Kapolres Pasangkayu segera dinonaktifkan selama proses pemeriksaan berlangsung, proses hukum dilakukan tanpa perlakuan istimewa, sidang etik menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti bersalah, dilakukan tes urine, pemeriksaan psikologis, evaluasi terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan, serta melibatkan Komnas HAM, Kompolnas, dan Irwasum Polri dalam mengawal penanganan perkara.

Koordinator Lapangan, Widodo, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap Polri, melainkan upaya menjaga kehormatan institusi agar tetap dipercaya masyarakat.

Kami datang bukan untuk menyerang institusi Polri, tetapi untuk menjaga marwah institusi agar tetap berdiri di atas prinsip keadilan. Jika benar terjadi, tidak boleh ada satu pun pejabat yang berlindung di balik jabatannya,” tegas Widodo.

Ia juga menilai penonaktifan pejabat yang sedang diperiksa merupakan langkah penting guna menjaga independensi penyelidikan dan memberikan rasa aman kepada korban maupun para saksi.

Menurutnya, hukum harus ditegakkan tanpa melihat pangkat maupun jabatan.

Kami mendesak Kapolri dan Propam Mabes Polri segera menonaktifkan Kapolres Pasangkayu selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini penting agar penyelidikan berjalan objektif dan kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga,” ujarnya.

Widodo juga meminta agar seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun membiarkan peristiwa tersebut turut diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aliansi Pemuda dan Aktivis Sulawesi Barat menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kepastian proses hukum dan hasil pemeriksaan resmi dari institusi yang berwenang. Mereka bahkan memperingatkan akan kembali menggelar aksi yang lebih besar bersama berbagai elemen masyarakat sipil apabila tidak ada langkah tegas dari pihak terkait.

Aksi tersebut menjadi sorotan publik sekaligus ujian bagi komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran. (ZUL)

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

PERMAHI Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Kapolda Sulbar, Polda Dinilai Tutup Ruang Dialog

IJI Red. MAMUJU : Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan...

Maxone Batam Gelar Fun Bike, Ratusan Peserta Antusias Ikuti Gowes

  IJI.Red - Batam,  MaxOne Batam Hotel bersama Commuter Bike...

Sucipto dan Jajaran Ranting PP T.600 Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Muhammad Sueb

Sucipto dan Jajaran Ranting PP T.600 Ucapkan Selamat Ulang...

Bangun Komunikasi dan Silaturahmi, LMP Karo Audensi ke Kejari Karo.

  IJI.RED|KARO SUMUT-| Dipimpin langsung Ketua Markas Cabang Laskar Merah...