BADKO HMI Sulbar Desak Kapolda Copot Kapolres Pasangkayu, Dugaan Penganiayaan Anggota Jadi Sorotan

Date:

IJI Red. PASANGKAYU : Gelombang desakan terhadap jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Barat kian menguat. Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Barat secara terbuka meminta Kapolda Sulawesi Barat segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Pasangkayu menyusul mencuatnya dugaan penganiayaan terhadap salah seorang anggota Polres Pasangkayu.

Desakan tersebut disampaikan melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Sulawesi Barat. Organisasi itu menilai, apabila dugaan kekerasan yang melibatkan pimpinan di lingkungan Polres Pasangkayu terbukti benar, maka peristiwa tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap etika kepemimpinan, disiplin institusi, serta nilai-nilai kemanusiaan yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap anggota Polri.

Kepala Bidang PTKP BADKO HMI Sulawesi Barat, Widodo, menegaskan bahwa dugaan penganiayaan terhadap bawahan tidak boleh dipandang sebagai persoalan internal yang diselesaikan secara tertutup. Menurutnya, kasus tersebut harus diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami mendesak Kapolda Sulawesi Barat segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sekaligus mencopot Kapolres Pasangkayu selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini penting untuk menjaga objektivitas penyelidikan sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegas Widodo.

Ia menambahkan, di tengah upaya Polri membangun citra sebagai institusi yang profesional, modern, dan terpercaya, setiap dugaan pelanggaran yang menyeret pejabat kepolisian harus ditangani tanpa pandang bulu.

“Tak boleh ada ruang bagi tindakan kekerasan di tubuh institusi penegak hukum. Jika dugaan itu terbukti, maka pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum dan kode etik kepolisian. Kepemimpinan dibangun melalui keteladanan, bukan intimidasi ataupun kekerasan,” lanjutnya.

BADKO HMI Sulawesi Barat juga mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan tersebut serta menyampaikan perkembangan penanganannya secara terbuka kepada publik.

Menurut Widodo, keterbukaan menjadi kunci untuk mencegah munculnya spekulasi liar sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Selain mendesak aparat internal Polri bergerak cepat, BADKO HMI Sulawesi Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses penanganan kasus agar berlangsung objektif, profesional, dan berkeadilan.

“Hukum harus berlaku sama bagi siapa pun. Tidak boleh ada impunitas terhadap oknum yang diduga melakukan pelanggaran, terlebih jika yang bersangkutan adalah pejabat yang seharusnya menjadi teladan bagi anggotanya,” tutup Widodo.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Kapolres Pasangkayu maupun Polda Sulawesi Barat terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait untuk memenuhi asas keberimbangan. (ZUL)

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Buka Ruang Dialog Dengan Warga Di Puncak Jaya, Satgas Operasi Damai Cartebz 2026 lakukan Patroli Jalan Kaki

IJI.RED Puncak Jaya, 28 Juli 2026 Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026...

Tes Lari Selama 12 Menit, Jonathan, Catar Asal Polda Kalteng Berhasil Menempuh Jarak 3.575 Meter

IJI.RED Semarang, 28 Juli 2026 Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna (Catar)...

PERMAHI Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Kapolda Sulbar, Polda Dinilai Tutup Ruang Dialog

IJI Red. MAMUJU : Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan...

Maxone Batam Gelar Fun Bike, Ratusan Peserta Antusias Ikuti Gowes

  IJI.Red - Batam,  MaxOne Batam Hotel bersama Commuter Bike...