Diduga Bayar Rp2,5 Juta, Sejumlah Siswa “Siluman” Lolos Lewat Jalur Belakang di SMPN 10 Makassar!

Date:

IJI.RED.- MAKASSAR– Dunia pendidikan di Kota Makassar kembali diguncang skandal hebat yang mencoreng institusi pendidikan.

SMP Negeri 10 Makassar diduga kuat telah menjadi sarang praktik korupsi penerimaan siswa baru.

Jaringan ini disinyalir melibatkan oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik), oknum pihak Inspektorat, hingga orang dalam sekolah yang nekat bermain api demi keuntungan sepihak.

Modus operandi yang digunakan bukan lagi sekadar “titipan” biasa, melainkan manipulasi data sistematis dan pungutan liar (pungli) terselubung.

Informasi terbaru bahkan mengungkap adanya dugaan tarif sebesar Rp.2,5 juta per kursi agar calon siswa bisa lolos dengan mulus. Senin 13/07/2026

Manipulasi Skor Domisili: Jarak Jauh Skor Selangit, Jarak Dekat “Dibunuh”

Bukti kecurangan paling mencolok terlihat jelas pada Jalur Zonasi/Domisili.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun di lapangan, terjadi anomali skor yang sangat janggal dan mustahil secara logika matematika maupun aturan resmi SPMB

Sebagai contoh nyata yang sangat ekstrem: Beberapa calon siswa yang jarak rumahnya lebih jauh (2,7 KM) dari sekolah, secara ajaib mendapatkan skor tinggi mencapai 94.xxx.
Sebaliknya, calon siswa yang jarak rumahnya lebih dekat  justru hanya mendapatkan skor 88.xxx.

“Ini jelas permainan kotor operator sekolah dan backingan dari Disdik!” tegas salah satu orang tua murid yang anaknya menjadi korban ketidakadilan sistem tersebut.

“Jarak yang lebih jauh malah skornya selangit, yang dekat malah dibunuh nilainya. Ini bukti manipulatif bahwa kuota sekolah diduga sudah diisi oleh anak titipan bahkan sebelum sistem resmi berjalan.”

Gurita Mafia Titipan: Dari Pejabat Disdik hingga Oknum Inspektorat

Kepala SMP Negeri 10 Makassar, Misbahuddin, S.Pd., MM, secara mengejutkan mengakui bahwa sudah banyak pihak yang datang untuk menitipkan calon siswa.

Menurutnya, daftar titipan tersebut mengalir, baik dari oknum pejabat Disdik, pihak Inspektorat, hingga orang dalam sekolah sendiri Kebocoran kuota ini diduga kuat terjadi akibat tekanan dari atas.

Ironisnya, pihak Inspektorat yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas dan benteng terakhir kejujuran, justru diduga ikut menjadi bagian dari pelaku yang meloloskan kerabat atau pesanan mereka.

Sementara itu, oknum orang dalam sekolah berperan sebagai eksekutor lapangan untuk memastikan daftar “sakti” tersebut aman di dalam sistem meskipun menabrak aturan zonasi.

Modus Pungli “Imin2” bayar Rp2,5 Juta Lewat Telepon Gelap
Praktik jual-beli kursi di SMPN 10 Makassar ini disinyalir bergerak secara terstruktur melalui jalur belakang.

Beberapa orang tua wali murid mengaku mendapatkan telepon misterius dari oknum yang mengaku dari pihak sekolah.

Dalam percakapan telepon tersebut, oknum dengan berani menawarkan “bantuan khusus” agar anak mereka dijamin lolos masuk SMPN 10 Makassar.

Syaratnya harus bayar : orang tua harus menyiapkan dana pelicin sebesar Rp 2,5 juta, atau yang dalam istilah pasar gelap mereka sebut sebagai uang pelicin “Imin2”

“Ada yang menelepon saya dan bilang kalau mau dibantu agar anak saya lolos, harus siap bayar uang Imin2 sebesar 2,5 juta rupiah.

Mereka mengemasnya seolah-olah itu biaya jasa khusus,” ungkap seorang wali murid dengan nada kecewa.

“Padahal aturan jelas menyatakan SPMB itu gratis dan berbasis zonasi resmi. Ini malah dijadikan ajang bisnis haram oleh oknum-oknum rakus.”

Masyarakat Menuntut Transparansi Total dan Audit Forensik
Bobroknya sistem penerimaan di SMPN 10 Makassar ini memicu gelombang kemarahan publik.

Jika praktik lancung ini dibiarkan, sekolah negeri bukan lagi menjadi tempat mencetak generasi bangsa yang cerdas dan jujur, melainkan berubah menjadi ladang bisnis kotor dan ajang balas budi politik.

Masyarakat dan para orang tua murid kini menuntut keras agar Kapolda Sulsel dan Kepala Dinas Pendidikan Makassar segera turun tangan tanpa kompromi.

Publik mendesak agar:
1. Proses verifikasi di SMPN 10 Makassar segera dibekukan.
2. Dilakukan audit forensik secara menyeluruh terhadap data skor zonasi sistem SPMB.
3. Aliran dana pungli “Imin2” sebesar Rp2,5 juta tersebut diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.dan ganti Kepsek SMPN 10 

Laporan : (Tim Redaksi)

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Kodim 0213/Nias Rampungkan Pembangunan Jembatan Modular di Nias Selatan

Iji.red Nias — Kodim 0213/Nias berhasil menyelesaikan pembangunan Jembatan...

Pelindo Regional 1 Gelar Pengajian, Doa Bersama, dan Santunan Anak Yatim Piatu

Perkuat Nilai Kepedulian dan Keselamatan, Pelindo Regional 1 Gelar...

Prof. Sutan Nasomal Yakin Polres Bogor Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Prof. Sutan Nasomal Yakin Polres Bogor Tegakkan Hukum Tanpa...

Jaga Urat Nadi Kehidupan, PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026

  Mojokerto, 28 Juli 2026 — PT Bukit Asam (Persero)...