Ditlantas Polda Kaltim Periksa Kelayakan Kendaraan Angkutan Barang Tekankan Pentingnya Keselamatan Berkendara

Date:

Iji. Red

Balikpapan, 14 Oktober 2026

Ditlantas Polda Kaltim melaksanakan pemeriksaan kelayakan kendaraan melalui kegiatan rampcheck, audit, dan inspeksi angkutan barang di kantor PT Aptrindo, Jalan Jenderal Sudirman, Ruko Bandar Blok G No. 22, Balikpapan, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kaltim, Kompol Ropiyani, S.H., bersama personel Subdit Kamsel. Agenda diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Jenderal PT Aptrindo, kemudian dilanjutkan dengan arahan Kompol Ropiyani kepada para pengemudi yang mengikuti kegiatan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Iptu Yusriansyah memberikan pemaparan mengenai keselamatan kerja bagi pengemudi. Materi ini menitikberatkan pada pentingnya mengutamakan keselamatan selama bertugas, menjaga kondisi kendaraan, serta memahami tanggung jawab dalam mengoperasikan angkutan barang di jalan raya.

Setelah penyampaian materi, tim Ditlantas Polda Kaltim melakukan audit dan inspeksi terhadap sejumlah aspek operasional perusahaan. Pemeriksaan mencakup kelengkapan dokumen perusahaan, administrasi pengemudi, hingga kondisi teknis kendaraan guna memastikan pemenuhan standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah hal yang perlu segera dibenahi. Di antaranya, belum tersedianya standar operasional prosedur (SOP) terkait batas waktu kerja pengemudi pada PT SJT dan PT Sanjaya, belum adanya kontrak tertulis, serta lampu rem kiri pada kendaraan bernomor polisi B 9252 UIZ yang diketahui tidak berfungsi.

Temuan tersebut menjadi catatan evaluasi bagi perusahaan terkait untuk segera melakukan pembenahan, baik dari sisi administrasi maupun kelayakan teknis kendaraan. Perbaikan ini penting untuk memastikan kegiatan operasional angkutan barang berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan faktor keselamatan.

Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Kaltim menegaskan komitmennya dalam meningkatkan disiplin dan kepatuhan perusahaan angkutan barang terhadap aturan lalu lintas. Pemeriksaan secara langsung juga menjadi langkah pencegahan untuk mengidentifikasi potensi risiko sejak dini, sehingga dapat menekan kemungkinan terjadinya kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, serta berkeselamatan.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Penulis : Aroel Mandang

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

KETUA MWC NU MAKASAR, Menerima Penghargaan Internasional

IJI.RED.CERIBON 29 OKTOBER 2026,--Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama...

Polda Aceh Berhasil Musnahkan 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Lhoksukon — Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional...

Momentum Sumpah Pemuda 2026, CIBER Kukuhkan 7 Koordinator Kelurahan

IJI.RED,CILINCING JAKARTA UTARA 28 OKTOBER 2026,--  Memanfaatkan momentum peringatan...