Dituding Memeras, Ahyar Balik Tantang Akun Facebook: “Buktikan Tuduhannya atau Hadapi Jalur Hukum”

Date:

IJI Red. MAMUJU : Tuduhan pemerasan yang mencatut nama Ahyar di media sosial Facebook menuai perlawanan keras. Ahyar membantah seluruh tuduhan tersebut dan menilai unggahan dari akun yang identitasnya tidak jelas itu telah menyerang nama baiknya tanpa menyertakan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ahyar menegaskan, dirinya tidak akan tinggal diam terhadap informasi yang menurutnya telah merugikan reputasi pribadi.

“Saya membantah dengan tegas tuduhan yang menyebut saya melakukan pemerasan. Postingan tersebut mencatut nama saya dan memberikan cap kepada saya tanpa menghadirkan bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ahyar.

Ia meminta pihak yang membuat maupun menyebarluaskan unggahan tersebut tidak sekadar melempar tuduhan di ruang publik. Menurutnya, setiap informasi yang dipublikasikan harus memiliki dasar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ahyar juga angkat bicara mengenai penggunaan atribut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang terlihat dalam materi yang beredar.

Ia menegaskan, atribut tersebut tidak berkaitan dengan tuduhan pemerasan yang diarahkan kepadanya. Karena itu, ia meminta agar persoalan yang menurutnya menyangkut dirinya secara pribadi tidak kemudian dikembangkan menjadi isu yang menyeret nama organisasi.

“Saya juga perlu menegaskan bahwa atribut HMI yang saya gunakan tidak ada kaitannya dengan postingan maupun tuduhan tersebut. Jangan kemudian atribut organisasi dijadikan dasar untuk membangun opini atau menyeret nama organisasi. Ini murni persoalan yang menyerang pribadi saya,” tegasnya.

Menurut Ahyar, mengaitkan organisasi dengan tuduhan terhadap dirinya tanpa dasar yang jelas hanya akan memperlebar persoalan dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Ahyar memastikan persoalan ini tidak berhenti pada klarifikasi. Ia menyatakan tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait unggahan tersebut sebagai langkah awal untuk menempuh jalur hukum.

Sejumlah bukti yang dikumpulkan antara lain tangkapan layar, tautan unggahan, serta informasi lain yang dianggap berkaitan dengan akun dan materi yang beredar.

“Saya menghormati kebebasan berpendapat, tetapi kebebasan tersebut bukan berarti seseorang dapat menuduh dan menyerang nama baik orang lain tanpa bukti. Saya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum agar semuanya dapat diuji dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ahyar.

Ia menegaskan, langkah hukum tersebut bukan semata-mata untuk membalas tuduhan, tetapi untuk memastikan persoalan yang berkembang di media sosial dapat diuji berdasarkan fakta dan mekanisme hukum yang berlaku.

Ahyar juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial, terlebih jika sumbernya tidak jelas dan tuduhannya tidak disertai bukti.

“Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi kemudian dianggap sebagai sebuah kebenaran,” ujarnya.

Dengan sikap tersebut, Ahyar meminta pihak yang berada di balik unggahan tersebut untuk memberikan pertanggungjawaban atas informasi yang telah disebarluaskan. Ia juga berharap persoalan ini tidak menyeret nama organisasi ataupun pihak lain yang tidak memiliki kaitan dengan tuduhan tersebut.

Bagi Ahyar, persoalan ini kini bukan lagi sekadar soal sebuah postingan Facebook, tetapi soal pertanggungjawaban atas tuduhan yang telah dilemparkan ke ruang publik. (ZUL)

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Sodik dan Kasie Tramtib Cipondoh kesalahpahaman berakhir Saling Memaafkan

IJI.RED  — TANGERANG — CIPONDOH. Kesalahpahaman yang sempat terjadi...

Pupuk Subsidi Diduga Diselundupkan ke Mamuju Tengah, APMM Tantang Pemkab dan APH Bertindak

IJI Red MAMASA : Skandal dugaan penyelundupan pupuk subsidi dari...

Kapolsek Tanjung Agung Bersama Serdik Sespimmen Polri Dikreg 67 Gelar FGD Mitigasi Karhutla

  MUARA ENIM – Dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan...