IJI Red MAMASA : Tabir gelap penegakan hukum di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, kian dihantam gelombang perlawanan. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) melempar bom waktu ke tubuh aparat penegak hukum lewat ultimatum keras yang membakar perhatian publik. Dua skandal raksasa, kasus pembunuhan berdarah yang membusuk tanpa kepastian selama empat tahun serta dugaan penjarahan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT), kini dituntut untuk dibuka terang-benderang.
Langkah berani ini dipimpin langsung oleh Ketua Bidang Advokasi PERMAHI, Mondy. Ia menegaskan bahwa mahasiswa hukum tidak akan lagi berdiam diri melihat keadilan yang dibeli dengan pembiaran dan kongkalikong di balik meja.
Dua dosa besar penegakan hukum di Mamasa yang diseret PERMAHI ke permukaan:
- Pembunuhan Aralle Mengendap 4 Tahun: Nyawa manusia seolah tak berharga. Kasus pembunuhan sadis di Aralle dibiarkan menggantung selama lebih dari empat tahun tanpa kepastian hukum. PERMAHI menuding ada kejanggalan besar di balik lambannya penyidikan dan menuntut transparansi total demi menghabisi rasa frustrasi keluarga korban.
- Dugaan Skandal Gurita Dana BTT (TA 2023–2025): Anggaran darurat yang mestinya menyelamatkan rakyat diduga kuat disulap menjadi bancakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Berdasarkan aroma temuan BPK, PERMAHI mendesak penegak hukum untuk menyeret para ‘tikus kantor’ yang bermain di balik Dana Belanja Tidak Terduga tersebut.
PERMAHI secara terbuka melayangkan 5 poin tuntutan mutlak dan mendesak Polda Sulawesi Barat untuk mengambil alih kendali secara profesional, tanpa kompromi, dan bebas dari permainan “tebang pilih“:
1. Bongkar Kasus Aralle: Berikan kepastian hukum atas pembunuhan Aralle yang diendapkan selama 4 tahun.
2. Bedah Dana BTT: Usut tuntas dugaan penyimpangan Dana BTT 2023–2025 hingga ke akar-akarnya.
3. Audit Total Polda Sulbar: Ambil alih penanganan agar proses hukum berjalan transparan dan tidak “masuk angin“.
4. Sikat Tanpa Pandang Bulu: Seret dan pidanakan siapa pun aktor intelektual di balik kedua skandal ini.
5. Pengawalan Jalanan & Hukum: PERMAHI bersumpah mengunci kasus ini hingga tuntas ke meja hijau.
“Kami tidak datang untuk mengintervensi, kami datang untuk menelanjangi ketidakadilan! Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika bersih, buka ke publik. Tapi jika ada bukti kejahatan, libas sesuai hukum dan jangan berani-berani dihentikan di tengah jalan!” tegaskan Mondy dengan nada tajam.
Masyarakat Mamasa kini menanti: akankah Polda Sulbar menjawab tantangan panas ini, atau justru membiarkan hukum di Tanah Mamasa mati pelan-pelan? PERMAHI memastikan, perlawanan baru saja dimulai. (ZUL)