Dua Tahun Menunggu, Warga Paraili Tagih Kepastian Listrik: Sudah Bayar, KWh Tak Kunjung Terpasang

Date:

IJI Red MATENG : Dua tahun bukan waktu yang singkat. Namun, itulah yang harus dilalui warga Desa Paraili, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, yang mengaku telah membayar biaya pemasangan atau penyambungan listrik kepada PLN, tetapi hingga kini belum mendapatkan kepastian kapan kWh meter mereka akan dipasang.

Ironisnya, warga mengaku telah melunasi pembayaran dan memiliki bukti transaksi. Namun setelah pembayaran dilakukan, mereka justru harus berulang kali menunggu dan menerima janji pemasangan yang tak kunjung terealisasi.

Salah seorang warga mengaku persoalan tersebut telah berlangsung sekitar dua tahun.

“Sudah lunas dibayar untuk pemasangan kWh, tetapi selalu dijanji. Sampai dua tahun belum juga dipasangkan,” ungkap warga tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius dari masyarakat, jika pembayaran sudah dilakukan, lalu apa yang membuat pemasangan belum juga terealisasi?

Persoalan tersebut mendapat perhatian dari PMII Komisariat UT Kayu Mangiwang. Ketua PMII Komisariat UT Kayu Mangiwang, Nawir, meminta PLN memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status permohonan pemasangan listrik warga.

Menurut Nawir, masyarakat tidak seharusnya dibiarkan menunggu tanpa kejelasan, terlebih ketika mereka mengaku telah menyelesaikan kewajiban pembayaran.

“Kalau memang ada kendala teknis, sampaikan kepada masyarakat. Kalau ada kendala administratif, juga harus dijelaskan. Masyarakat tidak boleh hanya diminta menunggu tanpa kepastian,” tegas Nawir.

Ia juga menyoroti lamanya waktu tunggu yang dialami warga. Menurut informasi yang menjadi perhatian PMII, warga telah menunggu hingga sekitar dua tahun. Karena itu, Nawir meminta PLN memberikan penjelasan berdasarkan data dan status resmi permohonan.

“Kalau melihat ketentuan pelayanan yang berlaku, masyarakat tentu mempertanyakan mengapa prosesnya bisa berlangsung sampai dua tahun. Kalau memang pemasangan trafo atau jaringan membutuhkan proses tertentu, jelaskan secara terbuka apa kendalanya dan kapan target penyelesaiannya,” katanya.

Bagi warga, persoalannya sederhana, mereka membutuhkan listrik dan ingin mendapatkan kepastian atas layanan yang telah diajukan.

Bukti transaksi pembayaran dan nomor registrasi, menurut Nawir, menjadi dokumen penting yang harus ditelusuri. Karena itu, PMII mendorong warga yang mengalami persoalan serupa untuk mengumpulkan bukti pembayaran, nomor permohonan, serta dokumen pendukung lainnya.

“Yang kami dorong adalah pemeriksaan berdasarkan data. Jangan sampai masyarakat sudah membayar, tetapi tidak mengetahui sampai di mana proses permohonannya,” ujar Nawir.

Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin langsung menuduh atau menyimpulkan adanya pelanggaran tanpa pemeriksaan.

“Kami tidak sedang mencari siapa yang salah. Kami ingin memastikan apa sebenarnya status permohonan masyarakat. Ketika masyarakat sudah membayar dan sudah menunggu dalam waktu yang lama, pertanyaan mengenai status dan kepastian pemasangan adalah hal yang sangat wajar,” tegasnya.

PMII Komisariat UT Kayu Mangiwang juga mendorong warga agar persoalan tersebut disampaikan melalui kanal pengaduan resmi PLN. Dengan demikian, setiap laporan memiliki nomor pengaduan, status penanganan, dan riwayat tindak lanjut yang dapat dipantau.

Menurut Nawir, langkah tersebut penting agar persoalan tidak berhenti pada janji atau komunikasi informal.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan berdasarkan data dan bukti. Jika pemasangan belum dapat dilakukan karena persoalan jaringan, trafo, atau alasan teknis lainnya, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jelas,” tambahnya.

PMII Komisariat UT Kayu Mangiwang menyatakan siap membantu masyarakat menghimpun data dan menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang berlaku.

Kini, setelah dua tahun berlalu, warga hanya meminta satu hal yang sederhana: kejelasan.

Apa status permohonan mereka? Apa kendalanya? Mengapa pembayaran sudah dilakukan tetapi kWh belum terpasang? Dan yang paling penting, kapan listrik benar-benar akan menyala di rumah mereka?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menunggu jawaban resmi dari pihak PLN. (ZUL)

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Bupati Samosir Vandiko Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Jaga NKRI

Samosir, iji.red - Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar Upacara Peringatan...

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Wakapolres Pinrang Tekankan Pentingnya Persatuan

IJI.RED, PINRANG — Wakapolres Pinrang Kompol Nurdin, S.Sos., bersama...

Semangat Memperkokoh Ideologi Pancasila, Korem 031/WB Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Iji.red Pekanbaru - Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila,...

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai : Kenaikan Pangkat Harus Dibuktikan dengan Kinerja dan Keteladanan

Iji.red Pekanbaru – Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr....