IJI.red, BREBES | — Dugaan penyalahgunaan bantuan sosial di masa pandemi Covid-19 kini mulai terungkap! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas memeriksa mantan pejabat tinggi Dinas Sosial Brebes serta puluhan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terkait penyaluran bansos beras yang diduga bermasalah.
Pemeriksaan berlangsung di Mapolres Brebes, Rabu (9/9/2026), dan menyasar langsung pihak-pihak yang memegang kendali program pada tahun 2020. Dua mantan pejabat utama Dinsos Brebes dipanggil: Masfuri, mantan Kepala Dinsos Brebes, dan Hasan Basri, mantan Kepala Bidang Bansos.
Tak hanya itu, KPK juga memeriksa jajaran pelaksana lapangan, yaitu Koordinator PKH Kabupaten Brebes tahun 2020, koordinator tingkat kecamatan, serta 12 pendamping PKH. Semua dimintai keterangan secara mendalam terkait pelaksanaan penyaluran bansos beras saat pandemi.
Masfuri membenarkan pemeriksaan tersebut berfokus pada pelaksanaan program bansos beras Covid-19. “Pertanyaan penyidik berpusat pada pelaksanaan program beras bansos,” ujarnya singkat kepada awak media. Ia juga menyebut belum ada pemeriksaan terhadap pihak Perum Bulog pada tahap ini.
Proses pemeriksaan berlangsung cepat namun tajam, sekitar 90 menit, dimulai pukul 10.00 WIB hingga menjelang waktu Dzuhur.
Langkah KPK ini menjadi bukti nyata bahwa setiap penyimpangan dalam penyaluran bantuan rakyat tak akan luput dari pengawasan. Meski belum ada penetapan tersangka, gelombang pemeriksaan ini menjadi awal pengungkapan besar-besaran terkait dugaan korupsi bansos yang sempat meresahkan masyarakat Brebes.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum merilis rincian materi perkara maupun dugaan kerugian negara. Namun satu hal yang pasti: siapa pun yang memainkan uang rakyat, kini mulai merasa dampaknya.
(IQbal 049)