Investasi LTJ Mamuju Dipersoalkan, HMI BADKO Sulbar: Kami Anti-Ketidakadilan!

Date:

IJI Red MAMUJU : Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) BADKO Sulawesi Barat Bidang Agraria menabuh genderang perang melawan potensi kerukan liar dan eksploitasi sepihak atas kekayaan Logam Tanah Jarang (LTJ) di Kabupaten Mamuju. HMI menegaskan bahwa Sulawesi Barat bukan gudang mineral yang bisa dirampok atas nama proyek strategis nasional dan investasi!

Ketua Bidang Agraria HMI BADKO Sulbar, Adrianto, menyampaikan gertakan keras kepada pemerintah pusat dan daerah agar tidak menjadikan perizinan sebagai “tiket karpet merah” yang menumbalkan rakyat lokal.

“Kami ingin menegaskan kepada pemerintah pusat, jangan datang ke Sulawesi Barat hanya untuk mengambil kekayaan alamnya! Kalau LTJ Mamuju dianggap strategis bagi negara, maka rakyat Mamuju harus menjadi pihak pertama yang merasakan manfaatnya, bukan sekadar menonton alat berat merusak tanah kelahiran mereka,” tegas Adrianto dengan nada keras.

Poin-Poin Tuntutan & Peringatan Keras HMI BADKO Sulbar:

  • Eksplorasi Bukan Tiket Eksploitasi: Izin eksplorasi dilarang keras dipersepsikan sebagai jaminan penuh untuk langsung melakukan produksi tanpa kontrol ketat atas aspek hukum, lingkungan, sosial, dan tata ruang.
  • Stop Penggelapan Informasi: Pemerintah didesak transparansi total terkait dokumen lingkungan, status perizinan, dan batas wilayah. Masyarakatal tidak boleh hanya dijadikan sekadar ‘objek sosialisasi saat proyek sudah berjalan.
  • Haramkan Jalan Rakyat Jadi Jalan Tambang: Kendaraan berat pengangkut proyek wajib membuat jalur operasional khusus. Mobilisasi armada tambang yang merusak jalan umum, menyebar debu, dan mengancam keselamatan warga dilarang keras.
  • Pemerintah Bukan Pelayan Investor: Pemerintah dituntut berhenti bersikap seperti ‘kasir‘ yang hanya menghitung angka investasi. Risiko lingkungan, hilangnya tanah warga, dan dampak sosial wajib dihitung dengan ketat.

HMI BADKO Sulbar menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengawal seluruh tahapan pengolahan LTJ Mamuju melalui jalur pengawasan publik, kajian kritis, hingga langkah hukum konstitusional jika ditemukan kejanggalan.

“Kami tidak anti-investasi, kami anti-ketidakadilan! Kami menolak tegas jika rakyat kembali jadi korban atas nama pembangunan. Jangan sampai pola lama terulang, tanah dan mineralnya dikuras dari Sulbar, tapi keuntungannya dinikmati pihak luar sementara rakyat hanya disisakan debu dan kerusakan!” pungkas Adrianto. (ZUL)

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Isman Semara,S.H Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Kepala Desa Tamborasi

KOLAKA,IJI.RED — Isman Semara, S.H. menjadi pendaftar pertama dalam...

Maulid Nabi Muhammad SAW di Karangbendo Berlangsung Meriah, Warga Bersatu dalam Kebersamaan dan Sholawat

BANYUWANGI — ijired Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW bersama...

Tinjau Kesiapan Alutista Jepang, Dandim 1209/Bengkayang Monitor Unloading Kapal Pendarat LCAC 

  Bengkayang – Dandim 1209/Bky Letkol Inf Aprianda, S.H., M.Sc.,...

Tinjau Karhutla di Lahan Gambut Kubu Raya, Wapres Tekankan Pentingnya Pengawasan Berkelanjutan

  Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau langsung titik kebakaran...