BATUCEPER, 10 Agustus 2026 – Keberadaan jaringan kabel listrik PLN yang melintas di area Pondok Pesantren As-Shiddiqiyah 2, Batuceper, Tangerang, dikeluhkan pihak pengelola. Jalur kabel yang berada di tengah kawasan pondok dinilai mengganggu aktivitas warga pesantren sekaligus mengurangi kenyamanan dan keindahan lingkungan.
Keluhan ini disampaikan pada Minggu, 10/8/2026. Selain kabel, terdapat pula gardu listrik yang berdiri di atas lahan yang disebut merupakan bagian dari area tanah pesantren.
Aktivitas Santri dan Keindahan Lingkungan Terganggu
Menurut pihak pesantren, infrastruktur kelistrikan tersebut telah cukup lama berada di lingkungan pondok. Kondisi ini menjadi perhatian karena setiap hari digunakan untuk kegiatan belajar mengajar para santri dan tenaga pengajar.
“Kami berharap ada penataan kembali terhadap jalur kabel yang melintas di kawasan pondok. Agar aktivitas pendidikan tidak terganggu dan lingkungan pesantren bisa lebih tertata,” ujar pengelola pesantren.
Aspek keselamatan juga menjadi sorotan. Dengan banyaknya santri yang beraktivitas, penataan jaringan diharapkan mempertimbangkan faktor keamanan di lingkungan pendidikan.
Pertanyakan Status Lahan dan Kompensasi Gardu
Persoalan lain yang diangkat adalah keberadaan gardu listrik di lahan pesantren. Pihak pengelola mempertanyakan mekanisme penggunaan lahan tersebut, termasuk mengenai kompensasi atau bentuk penyelesaian apabila penggunaan lahan itu memiliki dasar perjanjian.
Pihak pesantren berharap PLN dapat turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Dialog antara pengelola pesantren dan PLN dinilai penting untuk mencari solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak.
“Keberadaan infrastruktur kelistrikan memang penting untuk masyarakat. Tapi kami juga berharap tidak mengganggu kegiatan pendidikan dan lingkungan pondok,” tambah pihak pesantren.
Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi dari PLN terkait status jaringan kabel dan gardu di area Pondok Pesantren As-Shiddiqiyah 2, termasuk dasar penggunaan lahan serta mekanisme kompensasi jika memang terdapat pemanfaatan lahan.
Pihak pesantren berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti melalui komunikasi yang jelas, sehingga kebutuhan listrik masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengorbankan kenyamanan dan keamanan lingkungan pesantren.