iji.red
Serang – Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berintegritas melalui keikutsertaan dalam kegiatan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (4/8/2026).
Pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, hadir bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten beserta jajaran, para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten, Gubernur Banten, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah. Kegiatan ini menjadi kelanjutan dari rangkaian sosialisasi, entry meeting, dan koordinasi yang telah dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten sejak pertengahan tahun 2026.
Melalui penilaian tersebut, setiap penyelenggara pelayanan publik didorong untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan yang efektif, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi sehingga masyarakat memperoleh layanan yang semakin prima.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menyampaikan bahwa penilaian Ombudsman menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik pelaksanaan penilaian ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam membangun budaya pelayanan publik yang semakin baik. Evaluasi dari Ombudsman menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami untuk terus melakukan perbaikan, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan setiap layanan pertanahan diberikan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Seto Apriyadi.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen yang kuat untuk terus berbenah dan mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang bersih, profesional, serta mampu memberikan kepastian hukum dan kepuasan kepada masyarakat. (Toni)