Kawal Penegakan Hukum, Dan Dukungan kepada Presiden Prabowo Berantas Korupsi hingga ke Akar-akarnya

Date:

IJI.RED – Tangerang Jumat 10 Juli 2026 – Tokoh masyarakat Anas Gondrong mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk terus mengawal tegaknya supremasi hukum serta menggunakan hak konstitusional dalam menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Anas Gondrong, Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karena itu, setiap penyelenggara negara berkewajiban menegakkan hukum secara adil, transparan, profesional, dan tanpa diskriminasi. Kedaulatan berada di tangan rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, sehingga seluruh pemimpin memiliki amanah untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan konstitusi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

Dalam pernyataannya, Anas Gondrong mengajak masyarakat dari Sabang sampai Merauke untuk menjaga persatuan bangsa sekaligus menyampaikan kritik dan aspirasi melalui cara-cara yang damai, bermartabat, dan konstitusional. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan menjadi salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi.

Anas Gondrong menyampaikan bahwa apabila terdapat pemimpin yang dinilai masyarakat gagal menjalankan amanat konstitusi, khususnya dalam menghadirkan penegakan hukum yang adil, bebas dari intervensi, serta mampu membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, maka evaluasi harus dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Ia menambahkan bahwa setiap pemimpin memiliki tanggung jawab moral dan politik kepada rakyat untuk terus menjaga integritas serta menjalankan amanah yang diberikan.

“Negara ini dibangun melalui perjuangan panjang para pahlawan yang mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan, keadilan, dan kedaulatan bangsa. Amanah tersebut harus dijaga dengan menjadikan hukum sebagai panglima, bukan kepentingan pribadi maupun golongan,” ujarnya.

Di sisi lain, Anas Gondrong menyampaikan dukungan penuh terhadap komitmen Presiden dalam memberantas korupsi. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara serta menghambat pembangunan nasional.

Ia menilai langkah pemerintah bersama aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi harus terus diperkuat dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme, independensi, transparansi, asas praduga tak bersalah, serta penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku.

“Kami mendukung penuh komitmen Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam perang melawan korupsi. Koruptor harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku sehingga praktik korupsi dapat diberantas sampai ke akar-akarnya demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegas Anas Gondrong.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut berperan aktif dalam memerangi korupsi dengan menolak praktik suap, gratifikasi, pungutan liar, serta berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi melalui mekanisme hukum yang tersedia.

Menurut Anas Gondrong, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh elemen bangsa dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini.

Menutup pernyataannya, Anas Gondrong mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tetap menjaga persatuan nasional, menghormati hukum, mengawal jalannya pemerintahan secara kritis dan bertanggung jawab, serta bersama-sama mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi, berkeadilan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai konstitusi.

“Hidup rakyat Indonesia. Tegakkan konstitusi. Tegakkan keadilan. Dukung pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya demi masa depan Indonesia yang lebih baik.”

(Redaksi David E,SE)

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

UMKM Merah Putih PWDPI Gelar Kelas Baking, Ajarkan Tiga Resep Premium Bernilai Jual

UMKM Merah Putih PWDPI Gelar Kelas Baking, Ajarkan Tiga...

Lewat E-Court Terdaftar Resmi: Ini Bukti Kami Serius Menuntut Keadilan

Iji. red | BARITO UTARA, 29 JULI 2026 –...

Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah 12 Tahun yang Tenggelam di Sungai Enim Ditemukan

  Muara Enim – Setelah dilakukan pencarian secara intensif selama...

Prof. Sutan Nasomal: Journalist Certification Is Not Limited to UKW

Prof. Sutan Nasomal: Journalist Certification Is Not Limited to...