Kepala BGN Temui KPK: Bahas 8 Temuan Risiko Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Date:

IJi,red, JAKARTA | – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang bersama Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono hari ini, Selasa (7/7/2026), mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan ini berfokus pada upaya pencegahan korupsi serta tindak lanjut temuan KPK terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Siang ini KPK menerima audiensi jajaran BGN untuk membahas berbagai hal, khususnya aspek pencegahan korupsi,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Sebelumnya, Direktorat Monitoring KPK telah menyampaikan kajian mendalam dan rekomendasi perbaikan pelaksanaan program MBG. Dari penelaahan tersebut, KPK mengidentifikasi delapan titik rawan yang berpotensi membuka ruang penyimpangan dan korupsi:

1. Regulasi belum memadai: Belum ada aturan yang mengatur secara utuh alur perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

2. Risiko mekanisme bantuan pemerintah: Pola ini berpotensi memperpanjang rantai birokrasi, memunculkan biaya tambahan, dan mengurangi porsi anggaran untuk bahan makanan yang diterima penerima manfaat.

3. Pendekatan terlalu sentralistik: Peran BGN sebagai pelaksana tunggal mengabaikan kapasitas pemerintah daerah, sekaligus melemahkan mekanisme pengawasan dalam penentuan mitra, lokasi dapur, dan distribusi.

4. Potensi konflik kepentingan: Kewenangan yang terpusat dan prosedur operasional yang belum jelas berisiko dimanfaatkan saat pemilihan mitra penyedia layanan.

5. Transparansi dan akuntabilitas lemah: Kurangnya kejelasan dalam verifikasi yayasan mitra, penetapan lokasi dapur, serta pelaporan keuangan dan pertanggungjawaban anggaran.

6. Dapur tidak memenuhi standar: Banyak fasilitas pengolahan makanan yang belum memenuhi syarat teknis, yang telah memicu kasus keracunan di sejumlah daerah.

7. Pengawasan keamanan pangan minim: Belum optimalnya peran Dinas Kesehatan dan BPOM sesuai kewenangan masing-masing dalam menjamin keamanan makanan.

8. Belum ada tolok ukur keberhasilan: Program belum memiliki indikator capaian yang jelas, baik jangka pendek maupun panjang, serta belum dilakukan pengukuran awal status gizi dan prestasi akademik penerima manfaat.

Pertemuan ini menjadi langkah awal agar BGN segera memperbaiki kelemahan tata kelola, sehingga Program Makan Bergizi Gratis berjalan bersih, tepat sasaran, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

(IQbal 049)

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Pelindo Regional 1 Gelar Pengajian, Doa Bersama, dan Santunan Anak Yatim Piatu

Perkuat Nilai Kepedulian dan Keselamatan, Pelindo Regional 1 Gelar...

Prof. Sutan Nasomal Yakin Polres Bogor Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Prof. Sutan Nasomal Yakin Polres Bogor Tegakkan Hukum Tanpa...

Jaga Urat Nadi Kehidupan, PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026

  Mojokerto, 28 Juli 2026 — PT Bukit Asam (Persero)...

Desak Ketua DPRD Lebak Mundur Sementara Agar Tidak Ada Intervensi Politik Penaganangan Polda Banten

IJI.RED BANTEN 28 JULI 2026,-- Viralnya kasus dugaan penculikan...