IJI.red, BREBES | — Menyikapi lonjakan pelanggaran lalu lintas yang tajam, Polres Brebes secara resmi meluncurkan Operasi Patuh Candi 2026 pada Senin (26/10/2026). Operasi berlangsung selama 14 hari, dari 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Pelaksanaan ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Tri Brata Mapolres Brebes, dipimpin langsung Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. Kegiatan dihadiri personel gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta perwakilan Samsat dan Jasa Raharja.
Latar Belakang: Lonjakan Pelanggaran & Kecelakaan
Data Satlantas Polres Brebes menunjukkan peningkatan yang signifikan:
– Pelanggaran lalu lintas: dari 85 kasus (Triwulan II) → 1.145 kasus (Triwulan III)
– Kecelakaan lalu lintas: dari 381 kasus → 408 kasus pada periode yang sama
Kenaikan ini menjadi dasar utama digelarnya operasi untuk memperkuat pencegahan sekaligus penegakan hukum di jalan raya.

Fokus Operasi: Edukasi Lebih Didahulukan
Operasi ini menerapkan pendekatan: Preemtif 50%, Preventif 30%, Represif 20%. Artinya, edukasi dan pencegahan menjadi prioritas utama, bukan sekadar penindakan semata.
Sasaran penindakan diprioritaskan pada pelanggaran yang berisiko memicu kecelakaan, antara lain:
– Kendaraan tanpa kelengkapan dan surat-surat sah
– Melawan arus
– Penggunaan knalpot tidak standar / knalpot brong
– Balapan liar
“Sasarannya adalah semua pengguna jalan, namun penindakan fokus pada pelanggar yang bisa membahayakan pengguna jalan lain,” tegas AKBP Muhammad Ali Akbar.
Inovasi: Setiap Penindakan Terdokumentasi Kamera
Tahun ini, Polres Brebes menerapkan inovasi baru. Petugas maupun kendaraan operasional dilengkapi kamera untuk mendokumentasikan setiap proses penindakan secara langsung. Hal ini bertujuan memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta memastikan penindakan berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap petugas dan kendaraan akan dilengkapi dengan kamera, sebagai bukti penindakan dilakukan tepat sasaran,” tambah Kapolres.
Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Polres Brebes mengajak seluruh warga untuk menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban karena takut ditindak. Dengan kepatuhan yang meningkat, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan secara signifikan demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Brebes.
(IQbal 049)