IJI,red, JAKARTA | – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan sebanyak 18 orang sempat diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Dari jumlah tersebut, sembilan orang kini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum’at (10/7/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa sebelum dibawa ke ibu kota, seluruh pihak yang terlibat terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, Jawa Tengah.
“Dalam rangkaian peristiwa OTT ini, tim kami melakukan pemeriksaan awal terhadap 18 orang di Polresta Surakarta,” ujar Budi.
Sembilan orang yang dibawa ke Jakarta dikirim dalam dua kelompok perjalanan:
– Kloter pertama (4 orang): Bupati Sukoharjo Etik Suryani beserta tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Sukoharjo.
– Kloter kedua (5 orang): Tiga ASN lainnya serta dua pihak dari kalangan swasta.
Secara rinci, kesembilan orang tersebut terdiri atas satu orang Bupati, enam ASN, dan dua pihak swasta. Penangkapan berlangsung di tiga lokasi berbeda: wilayah Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo. Hingga saat ini, KPK belum merilis identitas rinci para ASN maupun pihak swasta yang turut terjaring.
KPK menegaskan operasi ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan Bupati Etik Suryani terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Saat ini, pemeriksaan intensif terus berlangsung terhadap kesembilan orang yang berada di Jakarta. Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki batas waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum masing-masing pihak yang diamankan.
(IQbal 049)