
Ketua IKAMITA UMA (Ikatan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UMA) Menolak Kampanye LGBT
lJI.RED | Medan — Bertempat di KamPus Medan Area, Yuni Penilius Waruwu adalah Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Medan Area yang menolak adanya kampaye LGBT ( Lesbian,Gay,Biseksual dan Trabsfender). Pernyataan Sikap Pribadi ini, di utarakan dengan nama Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, hal tersebut di sampaikan bukan atas dasar kebencian kepada siapapun, melainkan dasar tanggung jawab moral, intelektual, dan kebangsaan yang di emban sebagai generasi muda terdidik bangsa. 29 juni 2026
Ada pun menjadi latar belakang,
Untuk kehidupan kita di tengah arus globalisasi yang tidak hanya membawa kemajuan teknologi dan informasi, tetapi juga membawa nilai-nilai asing yang tidak semuanya sejalan dengan identitas bangsa Indonesia. Salah satu yang paling mencolok dan terus digaungkan adalah kampanye LGBT — sebuah gerakan yang kini makin masif menyusup ke ruang publik, media sosial, bahkan dunia kampus.
“Saya merasa berkewajiban untuk bersuara. bukan untuk memperkeruh suasana, justru untuk menjernihkan posisi saya sebagai mahasiswa yang berpijak pada nilai-nilai luhur bangsa. Sementara, sikap saya: jelas tidak sependapat dengan adanya kampanye LGBT dengan terus dipropagandakan seolah-olah adalah soal hak asasi yang harus dinormalisasi. Ketidak sepakatan ini bukan lahir dari sikap fanatik atau ketidaktahuan. Terlahir dari tiga fondasi seperti:
Pertama, Melanggar norma hukum,
Karna Indonesia adalah negara hukum.
baik yang tertulis maupun aturan di masyarakat, harus tidak memberikan ruang bagi normalisasi LGBT.
Jelas pasal 292 KUHP yang berlaku, ditambah berbagai Peraturan Daerah ( PerDa) serta banyak provinsi, untuk mengatur larangan terhadap hubungan sejenis.
Mahkamah Konstitusi pun dalam putusannya, telah menegaskan bahwa Indonesia bukan negara yang menganut liberalisme tanpa batas. Bahkan dalam pembahasan RKUHP terbaru, hubungan di luar pernikahan, termasuk hubungan sejenis, masuk dalam kategori yang dilarang. Kalau ada yang berargumen bahwa ini soal “hak pribadi”, maka perlu diingat: hak pribadi seseorang berakhir ketika mulai menyentuh nilai-nilai kolektif yang dipegang masyarakat. Di sinilah hukum hadir sebagai penjaga keseimbangan.
Kedua, Melanggar Norma Agama, di sesuaikan dengan Sila Pertama Pancasila “Ketuhanan Yang Maha Esa” bukan sekadar simbol. Tetapi adalah fondasi seluruh kehidupan berbangsa. Hampir seluruh agama yang diakui di Indonesia seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan lainnya secara teologis tidak membenarkan hubungan sesama jenis.
Ini bukan tafsir sempit, ini konsensus ajaran yang telah berdiri berabad-abad lamanya. Maka ketika ada pihak yang mencoba mengemas kampanye LGBT dengan narasi “toleransi” dan “cinta sesama”, saya tegaskan bahwa toleransi tidak berarti kita harus menerima semua hal sebagai kebenaran. Menghormati seseorang sebagai manusia adalah kewajiban. Tetapi menyetujui perilaku yang bertentangan dengan keyakinan agama adalah hal yang sama sekali berbeda.
Ketiga. Melanggar Norma Adat dan Budaya sumatera Utara, tanah tempat saya di lahirkan dan menimba ilmu dengan kaya akan adat istiadat. Seperti ; batak toba, karo, simalungun, mandailing, melayu, dan puluhan sub-etnis lainnya, semuanya memiliki sistem nilai yang menempatkan keluarga dengan pernikahan antara laki-laki dan perempuan, serta keturunan sebagai sesuatu yang sakral.
Salah satunya Dalam adat Batak misalnya, dikenal filosofi Dalihan Na Tolu yang mengatur relasi kekerabatan secara hierarkis dan terhormat, ini seluruhnya berdiri di atas struktur keluarga antara laki-laki dan perempuan. Begitu pula dalam tradisi Melayu yang sarat dengan nilai-nilai Islam.
Kampanye LGBT bukan hanya soal orientasi pribadi tetapi secara langsung menghantam sendi-sendi adat yang telah menjadi perekat sosial masyarakat selama ratusan tahun. Kepada Kawan-Kawan Mahasiswa, saya ingin berbicara langsung sesama mahasiswa. Kita adalah generasi muda yang kritis, yang tidak mau menerima sesuatu begitu saja. Tapi justru karena itu, kita harus lebih waspada” ungkapnya”.
Jangan sampai nama “kebebasan berpikir” dan “keterbukaan” dipakai untuk membuat kita ragu terhadap nilai-nilai yang sudah benar. Mari berpikir terbuka bukan berarti menerima segalanya, justru berarti kita mampu memilah mana yang benar dan baik untuk bangsa atau mana yang sekadar ikut-ikutan dengan arus global tanpa akar. Tugas kita bukan menghakimi pribadi seseorang. Namun tugas kita sebagai insan akademis adalah menjaga agar ruang publik dan ruang kampus tetap menjadi tempat berpijak pada nilai kebenaran yang telah diakui bersama.
Sebagai menutup semoga pernyataan ini dengan satu keyakinan sederhana: ” Bangsa yang besar adalah bangsa yang tahu dari mana berasal serta ke mana akan melangkah”. Indonesia berdiri atas pancasila, dan bhinneka Tunggal Ika, nilai agama, dan kearifan lokal. Semua itu adalah kompas kita. “Saya akan terus berdiri di atas kompas itu tidak goyah oleh arus apapun” Tutupnya”.