Iji | Jakarta — Serikat Petani Indonesia (SPI) mendorong pemerintah menyiapkan anggaran sedikitnya Rp100 triliun untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria, termasuk penyelesaian konflik, redistribusi tanah, hingga pemberdayaan petani. Dorongan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Aliansi Petani Indonesia (API) Muhammad Nuruddin dalam Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II bertema “Mewujudkan Perkebunan Sawit Rakyat Berkelanjutan Berbasis Reforma Agraria dan Koperasi Pekebun” di Jakarta.
Nuruddin mengatakan reforma agraria tidak cukup hanya berhenti pada pelepasan atau redistribusi aset. Menurut dia, petani juga membutuhkan dukungan akses reform berupa teknologi, modal kerja, input produksi, hingga penguatan kelembagaan koperasi.
“Transformasi struktur agraria harus diiringi redistribusi dan sertifikasi, tetapi juga diperkuat kelembagaan organisasi tani dalam bentuk koperasi dan dukungan paket teknologi,” kata Nuruddin.
Ia menilai kebutuhan anggaran tersebut cukup besar karena lokasi prioritas reforma agraria tersebar di berbagai daerah, termasuk wilayah terpencil dan kawasan yang sebelumnya berada dalam penguasaan sektor kehutanan, perkebunan maupun pertambangan.
Nuruddin juga mendorong agar pelaksanaan reforma agraria memiliki kelembagaan yang kuat untuk mengatasi ego sektoral antarkementerian. Hal itu penting karena objek reforma agraria dapat bersinggungan dengan kewenangan Kementerian Kehutanan, sektor perkebunan, hingga pertambangan.
Dorongan tersebut sejalan dengan perkembangan terbaru pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria. DPR pada Selasa (22/9/2026) menyetujui RUU tersebut untuk disahkan menjadi undang-undang. Salah satu ketentuannya mengatur pembentukan Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria (LPRA) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Menurut Nuruddin, kelembagaan yang kuat diperlukan agar koordinasi dan konsolidasi lintas sektor dapat berjalan efektif, terutama dalam menentukan lokasi prioritas, subjek penerima reforma agraria, serta pelaksanaan redistribusi tanah.
Selain reforma agraria, ia menekankan pentingnya hilirisasi perkebunan sawit rakyat. Petani, kata dia, tidak semestinya hanya menjadi pemasok tandan buah segar (TBS) kepada perusahaan, tetapi perlu memiliki kemampuan mengolah hasil perkebunan menjadi crude palm oil (CPO), minyak sawit, minyak goreng hingga biodiesel.
“Rantai pasok dan pasar harus betul-betul bisa dikontrol dan dikuasai oleh para petani,” ujarnya.
Ia menilai penguatan koperasi menjadi salah satu kunci agar petani sawit memiliki posisi lebih kuat dalam rantai nilai industri. Praktik baik sejumlah koperasi petani sawit swadaya, menurut dia, menunjukkan bahwa penataan produksi, budidaya, pascapanen, pemasaran, hingga ketertelusuran kebun dapat meningkatkan kualitas dan nilai ekonomi hasil perkebunan.
Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II tersebut sekaligus menjadi ruang bagi petani untuk mendorong perkebunan sawit rakyat yang berkelanjutan, berbasis reforma agraria, serta ditopang koperasi yang kuat.
#Aliansi Petani Indonesia (API)
#Media Partners Aliansi Petani Indonesia (API)