Polda Jabar Ungkap Pabrik Tramadol dan Hexymer di Bandung, Lima Tersangka Diamankan

Date:

iji.red

BANDUNG – Polda Jawa Barat mengungkap dugaan pabrik produksi obat keras jenis tramadol dan Hexymer di kawasan Biz Park Commercial Estate Kopo, Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Minggu (18/10/2026). Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 18.30 WIB itu merupakan tindak lanjut dari penyelidikan Satres Narkoba Polda Jabar terhadap dugaan peredaran obat keras dalam jumlah besar. Lokasi yang diungkap disebut memiliki kapasitas produksi hingga 8 juta tablet per hari, dengan total produksi yang disampaikan dalam keterangan kepolisian mencapai 256 juta tablet.

Kapolda Jabar menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan dua orang tersangka di KM 125 Tol Purbaleunyi, Bandung, pada Jumat (16/10/2026). Dalam penangkapan itu, petugas menyita sebanyak 600.000 butir obat jenis Hexymer yang telah dikemas dalam kotak berwarna hijau dan diduga siap diedarkan.

“Dari penangkapan hari Jumat tersebut, kami mengamankan 600.000 butir Hexymer yang sudah dikemas seperti kotak warna hijau dan siap edar. Barang tersebut dibawa menuju arah Tol Purbaleunyi untuk dikirim ke Jakarta,” ungkap Irjen Pol. Hengki saat memimpin konferensi pers di lokasi pergudangan Biz Park, Minggu (18/10/2026).

Hasil pengembangan penyelidikan kemudian mengarah pada lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat produksi tramadol dan Hexymer. Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan lima orang tersangka yang diduga mempunyai peran berbeda, mulai dari pembeli, peracik obat, hingga pengantar dan koordinator pengiriman barang sesuai pesanan.

Para tersangka kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga melakukan pendalaman guna mengungkap rangkaian aktivitas produksi serta distribusi obat keras tersebut.

Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan secara tegas, profesional, dan terukur terhadap produksi serta peredaran obat keras ilegal. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai distribusi dan mencegah penyalahgunaan obat-obatan yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi maupun peredaran obat keras secara ilegal. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan ilegal.

Melalui pengungkapan ini, Polda Jawa Barat berharap upaya penegakan hukum dapat menekan peredaran obat keras ilegal sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat di wilayah Jawa Barat. (Toni)

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

KETUA MWC NU MAKASAR, Menerima Penghargaan Internasional

IJI.RED.CERIBON 29 OKTOBER 2026,--Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama...

Polda Aceh Berhasil Musnahkan 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Lhoksukon — Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional...

Momentum Sumpah Pemuda 2026, CIBER Kukuhkan 7 Koordinator Kelurahan

IJI.RED,CILINCING JAKARTA UTARA 28 OKTOBER 2026,--  Memanfaatkan momentum peringatan...