Polres Cianjur Gelar Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Brong, 43 Pelanggaran Ditindak

Date:

iji.red

Cianjur — Polres Cianjur bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Gabungan Penindakan dan Penertiban Knalpot Brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kabagops Polres Cianjur, Kompol Iwan Setiawan, S.H. Selanjutnya, personel gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor di sejumlah lokasi yang telah ditentukan.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan yang humanis dengan memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara mengenai pentingnya menggunakan kendaraan yang memenuhi ketentuan teknis serta menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menindak sebanyak 43 pelanggaran dengan tilang, yang terdiri atas 23 kendaraan sepeda motor menggunakan knalpot brong dan 20 pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan.

Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Penertiban knalpot brong ini bukan semata-mata tindakan penegakan hukum, tetapi juga merupakan upaya kami untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan. Kami mengedepankan pendekatan humanis, namun terhadap pelanggaran yang ditemukan tetap dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Alexander Yurikho Hadi.

Kapolres menambahkan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat menimbulkan gangguan kebisingan dan berpotensi mengganggu kenyamanan serta ketertiban masyarakat.

Polres Cianjur mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis, serta tidak melakukan perubahan pada kendaraan yang dapat mengganggu pengguna jalan maupun lingkungan sekitar.

Polres Cianjur berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum secara humanis guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Cianjur. (Toni)

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

KETUA MWC NU MAKASAR, Menerima Penghargaan Internasional

IJI.RED.CERIBON 29 OKTOBER 2026,--Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama...

Polda Aceh Berhasil Musnahkan 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Lhoksukon — Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional...

Momentum Sumpah Pemuda 2026, CIBER Kukuhkan 7 Koordinator Kelurahan

IJI.RED,CILINCING JAKARTA UTARA 28 OKTOBER 2026,--  Memanfaatkan momentum peringatan...