Prof. Sutan Nasomal: Data Ulang Pahlawan, Beri Hak TB. A Basuni & Pejuang Nusantara

Date:

Prof. Sutan Nasomal: Data Ulang Pahlawan, Beri Hak TB. A Basuni & Pejuang Nusantara

Kompas.sbs | Jakarta – Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., Ketua Umum Partai Oposisi Merdeka sekaligus Pakar Hukum Internasional, mendesak Presiden RI Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto agar segera melakukan pendataan ulang nama-nama pejuang kemerdekaan yang belum mendapatkan pengakuan resmi sebagai Pahlawan Nasional.

Desakan itu disampaikan Prof. Sutan Nasomal menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan online dalam maupun luar negeri di Kantor Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, Senin 8/6/2026 via sambungan telepon.

PEJUANG TERLUPAKAN DI KOTA HUJAN BOGOR 

Prof. Sutan Nasomal menyoroti masih banyak nama pejuang yang belum disematkan pada nama jalan, daerah, atau gedung pemerintahan di Kota dan Kabupaten Bogor, maupun di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

“Salah satu contoh nyata adalah Kapten Inf. Purn. TB. A. Basuni. Beliau pejuang Kota Bogor yang jasanya luar biasa, tapi kini seolah terlupakan bahkan diduga terhapus dari catatan sejarah,” tegas Prof. Sutan Nasomal prihatin.

JEJAK PERJUANGAN TB. A BASUNI  

TB. A. Basuni adalah salah satu pendiri Badan Keamanan Rakyat (BKR) Bogor tahun 1945, cikal bakal terbentuknya TNI. Sejak awal kemerdekaan, beliau aktif bergerilya melawan penjajah dan bergabung dengan Pasukan Pembela Tanah Air (PETA) di bawah pimpinan KH. Syam’un sebelum berjuang di wilayah Bogor.

Ahli waris, Tubagus Hendra Bayu Rota, mengungkapkan, TB. A. Basuni juga terlibat dalam peristiwa bersejarah Pertempuran Bojong Kokosan 1945. Atas jasa-jasanya, beliau telah menerima berbagai tanda kehormatan:  

1. Bintang Gerilya  

2. Bintang Kartika Eka Paksi Nararya  

3. Bintang Sewindu  

4. Satya Lencana Kesetiaan XXIV Tahun  

5. Satya Lencana Perang Kemerdekaan I dan II  

6. Satya Lencana Gerakan Operasi Militer (GOM) I dan V  

DESAKAN KEPADA PRESIDEN & PEMKOT BOGOR 

Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH meminta Presiden RI beserta jajaran terkait segera mencatat ulang nama-nama para pahlawan perjuangan Republik Indonesia agar mendapatkan hak menyandang gelar Pahlawan Nasional.

“Perlu bantuan Presiden RI agar para tokoh pahlawan di Bogor dan umumnya di wilayah nasional Indonesia bisa selalu menjadi kebanggaan di wilayahnya, menjadi panutan masyarakat dan sanak keluarga,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan Pemkot Bogor untuk mengakui dan mengabadikan jasa TB. A. Basuni. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya,” kutip Prof. Sutan Nasomal dari pidato Bung Karno 10 November 1961 saat peringatan Hari Pahlawan.

PENTINGNYA MENGHARGAI JASA PAHLAWAN

Menjelang peringatan Kemerdekaan RI ke-81 Agustus 2026 dan HUT TNI ke-81 September 2026, Prof. Sutan Nasomal menegaskan kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari pengorbanan jiwa raga para pahlawan. Menghapus atau melupakan jasa mereka sama saja mengkhianati sejarah bangsa.

“Jangan sampai pejuang yang darahnya mengucur demi merah putih justru namanya tercecer. Negara harus adil, berikan haknya,” pungkasnya.

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH | Pakar Hukum Internasional, Ekonom | Presiden Partai Oposisi Merdeka | Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

“Nur Prasetyo Raih Apresiasi Kerja Cerdas, Piagam Diserahkan Fahira Idris melalui Ormas Bang Japar”

Detik.sbs: Irsof JAKARTA BARAT – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi...

Postingan Teror Pocong di BTN RSUD Melawi Hoaks

Detik,SBS,Melawi,Kalbar,Polres Melawi Polda Kalbar – Kapolres Melawi Polda Kalbar...

Sengketa Tanah di Rote Ndao: Seruan Moral untuk Keadilan dan Pelayanan Publik

Sengketa Tanah di Rote Ndao: Seruan Moral untuk Keadilan...

Sengketa Lahan 17.204 Meter Persegi, Ahli Sebut Dokumen Peralihan Hak Mengandung Cacat Hukum

Jakarta, –kompas.sbs  Persidangan lanjutan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...