IJI.red, JAKARTA | — Langkah besar di tubuh kepolisian: Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026). Suyudi kini memegang tampuk pimpinan Polri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Upacara pelantikan berlangsung khidmat dan tertib. Dimulai dengan penyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya, acara dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden RI tentang pengangkatan Kapolri. Tak lama kemudian, Presiden Prabowo memandu langsung pengucapan sumpah dan janji jabatan.
“Saya menyatakan dan berjanji sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Suyudi dengan tegas.

Ia juga berjanji akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab, serta senantiasa memegang teguh Tribrata — pedoman hidup setiap anggota Polri.
Bersamaan dengan pelantikan Kapolri, Presiden Prabowo juga mengukuhkan Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri, yang kini menggantikan Komjen Dedi Prasetyo.
Suyudi Ario Seto bukan nama baru di jajaran keamanan nasional. Sebelum dipercaya memimpin Polri, ia menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), dan sebelumnya pernah mengemban amanah sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten.
Pergantian pucuk pimpinan Polri ini telah melalui proses panjang dan transparan. Suyudi telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR, sebelum akhirnya mendapatkan persetujuan resmi dalam rapat paripurna DPR.
(IQbal049)