IJI.red, JAKARTA | – Langkah besar Polri yang menggelar penggeledahan menyasar sejumlah lokasi di kawasan Jakarta hingga Sentul, Bogor, pada Rabu (8/7/2026), mendapat apresiasi sekaligus penjelasan mendalam dari Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji. Ia menilai strategi penyidikan yang diterapkan kepolisian kini sangat cerdik, diibaratkan seperti teori “makan bubur”.
Operasi senyap yang digelar Kortas Tipidkor Bareskrim Polri beriringan dengan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya ini membuahkan hasil luar biasa: ratusan miliar rupiah uang tunai dan 74 kilogram emas batangan berhasil disita sebagai barang bukti. Kekayaan fantastis ini terkait pengusutan gabungan tiga perkara besar sekaligus:
– Dugaan korupsi PT PLN terkait pengadaan batu bara yang memicu pemadaman listrik massal;
– Kasus korupsi dan penyelewengan dana jaminan sosial PT ASABRI periode 2020–2025;
– Dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel, tahun 2020–2025.
Susno menjelaskan, tumpukan aset bernilai tinggi ini akan menjadi kunci pembuka kebenaran di persidangan. “Barang bukti ini akan bicara sendiri: siapa yang menaruhnya, dari mana asalnya, apakah diserahkan tunai, ditransfer, atau ditukar lewat surat berharga. Dugaan kuat, uang dan emas ini sengaja disiapkan sebagai ‘pelicin’ agar nama pemiliknya tidak terseret dalam tiga kasus besar ini,” ujarnya dalam program On Focus, dikutip Jum’at (10/7/2026)
Mengenai istilah “teori makan bubur”, Susno memuji pendekatan yang diambil penyidik. Polri tidak langsung menyerang ke pusat perkara, melainkan mengupas dari lapisan terluar—yaitu menyelidiki Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terlebih dahulu—sebelum merangsek masuk ke kasus utama korupsi.
“Ibarat makan bubur, kita kerok dari pinggiran dulu. Dari kasus pencucian uang, kita telusuri asal-usul uangnya, lalu ketahuanlah tindak pidana pokoknya. Akhirnya pelaku utama pun terbongkar—bukan hanya yang mencuci uang, tapi juga yang berkorupsi, yang menyuap, hingga yang menyimpan harta haram itu,” urai Susno. Ia yakin daftar nama tersangka sebenarnya sudah ada di tangan penyidik, dan tinggal menunggu waktu untuk diumumkan.
Penting bagi proses ini, tegas Susno, agar tidak ada campur tangan kekuasaan politik, tekanan pihak tertentu, maupun gangguan dari elemen lain. Penegakan hukum harus berjalan murni, tegas, dan tanpa pandang bulu. Masyarakat pun diajak terus mengawal perkara ini hingga tuntas di pengadilan.
Sementara itu, Kakortastipidkor Irjen Totok Suharyanto membenarkan pengusutan berjalan lewat skema penyelidikan gabungan demi efisiensi dan kedalaman penanganan kasus. Tim kini masih terus menelusuri siapa pemilik asli rumah mewah dan brankas misterius di Sentul tempat barang bukti disita.
(IQbal 049)