Warga Geram! Security Mempersulit dan Menonaktifkan Askes Masuk ke Perum Lippo Village

Date:

iji.red

Tangerang — Ketegangan antara warga dan pengelola kawasan Lippo Village, Kabupaten Tangerang, memanas. Pasca Aksi Damai pada Rabu (28/10/2026), sejumlah warga mengaku akses masuk ke cluster tempat tinggal mereka dipersulit dan dinonaktifkan.

Penutupan akses dilaporkan terjadi sejak Jumat (30/10/2026) di Cluster Cendana Icon dan beberapa cluster lain di kawasan Lippo Utara. Warga yang terdampak adalah mereka yang menolak membayar Iuran Pemeliharaan dan Pengelolaan Lingkungan (IPKL).

“Kartu akses saya dimatikan sepihak. Saya sudah bayar Rp300 ribu untuk kartu itu. Dulu sistem buka tutup gerbang manual, sekarang diganti jadi boom gate tanpa persetujuan warga. Harusnya kartu pertama itu gratis untuk warga,” ujar Tati, warga Cluster Icon, kepada wartawan, Minggu (1/11/2026).

Menurut Tati, kondisi serupa dialami warga Cluster Clover dan Icon lainnya. Ia mengaku pemutusan akses terjadi setelah dirinya menolak tawaran penyelesaian dari pihak pengelola.

Security Akui Dapat Instruksi TMD

Pantauan di lapangan, sejumlah warga mendatangi pos keamanan dan meminta gerbang dibuka. Permintaan tersebut ditolak petugas, hingga memicu adu mulut.

Komandan Pleton (Danton) security yang bertugas, Basuki, yang merupakan personel outsourcing dari PT Cakra Mandiri Perkasa, mengakui penutupan tersebut atas instruksi pengelola.

“Kami dapat instruksi dari TMD,” ujar Basuki saat menjawab pertanyaan warga, yang terekam video warga.

Namun, ketika dikonfirmasi terpisah oleh awak media terkait penutupan tersebut, Basuki enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Terpisah, perwakilan Paguyuban Warga Lippo Village Karawaci (LVK), Albert, menjelaskan konflik bermula dari janji penerbitan Akta Jual Beli (AJB) yang tak kunjung direalisasikan pengembang setelah tiga tahun. Saat ini warga hanya mengantongi dokumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan PPP3.

“Karena pengembang wanprestasi soal AJB, warga sepakat menunda pembayaran IPKL,” kata Albert.

Albert menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum dan mempertanyakan legal standing pengelola dalam menutup akses.

“Ini rumah kami, sudah kami beli. Pengelola tidak punya hak menahan akses warga,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Tata Mandiri Daerah (TMD) maupun pengembang Lippo Village belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk konfirmasi berimbang. (Toni)

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Polisi Bersama Masyarakat, Minggu Kasih Polres Muara Enim Jadi Jembatan Persaudaraan di Lembak

  MUARA ENIM – Keamanan bukan hanya tentang hadirnya polisi...

Ustadz Kasman Taha : Hari Santri Harus Kita Lestarikan dan Banggakan 

  IJI.Red | Batam - Semarak hari Santri Nasional ke-12...

Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-5

Jakarta, - Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) memperingati Hari...

Satu Wartawan Muara Enim Dikeroyok pekerja Proyek Perkim, Rekan Melerai di SDL Muara Enim

  Iji Indonesia jurnalis independen Naswani melaporkan- 1 November 2026 MUARA...