Warga Tolak Pasar Malam di Simpang Pasar 1 Marelan yang Diduga Tak Berizin

Date:

Warga Medan Marelan menolak pasar malam di Simpang Pasar 1 Tengah. Lokasi masih pasang wahana dan diduga belum punya izin keramaian dan Andalalin. 

IJI.RED | Medan Marelan —  Warga Kelurahan Rengas Pulau dan sekitar, Kecamatan Medan Marelan, menolak rencana operasional pasar malam di dekat Persimpangan Jalan Pasar 1 Tengah. Lokasi hiburan itu saat ini masih dalam tahap pemasangan wahana dan diduga belum mengantongi izin resmi.

Pantauan di lapangan, Kamis (2/7/2026), sejumlah pekerja terlihat memasang wahana permainan ketangkasan. Warga khawatir kemacetan dan kebisingan akan terjadi saat pasar malam mulai beroperasi.

“Ini aja baru pasang-pasang, jalan udah mulai sempit karena ada alat sama truk parkir di bahu jalan. Gimana nanti kalau udah buka, pasti macet parah,” ujar, warga sekitar yang akrab disapa Pak Lek.

Selain kemacetan, warga juga khawatir dengan kebisingan knalpot brong dari kendaraan wahana tong stand yang biasa muncul di pasar malam.

Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja mengaku hanya bertugas memasang dan tidak mengetahui soal perizinan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasar malam tersebut diduga belum memiliki izin keramaian dari kepolisian maupun Pemko Medan. Wahana permainan pun diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi, serta belum ada izin Andalalin.

“Kami minta dihentikan dulu sebelum buka. Urus izinnya lengkap, kaji dulu dampak macetnya. Jangan sampai warga yang dirugikan,” kata, warga yang rumahnya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi.

Warga meminta Polres Pelabuhan Belawan dan Satpol PP Medan serta pihak pihak yang terkait segera turun mengecek legalitas pengelola sebelum pasar malam beroperasi.

Sesuai aturan, penyelenggara pasar malam wajib memiliki izin keramaian, izin Andalalin, Sertifikat Laik Fungsi, area parkir, dan petugas keamanan. Batas operasional umumnya pukul 17.00-23.00 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola.

(Tim)

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

KETUA MWC NU MAKASAR, Menerima Penghargaan Internasional

IJI.RED.CERIBON 29 OKTOBER 2026,--Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama...

Polda Aceh Berhasil Musnahkan 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Lhoksukon — Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional...

Momentum Sumpah Pemuda 2026, CIBER Kukuhkan 7 Koordinator Kelurahan

IJI.RED,CILINCING JAKARTA UTARA 28 OKTOBER 2026,--  Memanfaatkan momentum peringatan...