Jakarta, – Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-5 pada Minggu (1/11/2026) di PJTKI Jakarta. Peringatan lima tahun perjalanan organisasi tersebut berlangsung dengan mengusung konsep berbeda, yakni doa kebangsaan lintas agama sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi bangsa sekaligus dukungan moral bagi pemerintah dan masyarakat, khususnya kalangan pengemudi transportasi.
Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Ika Rostianti, dalam wawancara dengan awak media menyampaikan bahwa pemilihan tema doa kebangsaan dilatarbelakangi oleh berbagai tantangan yang tengah dihadapi Indonesia, baik dari dalam maupun luar negeri.
Menurutnya, momentum Harlah ke-5 tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan perayaan perjalanan organisasi, tetapi juga sarana memperkuat persatuan, kepedulian, serta harapan agar Indonesia tetap berada dalam kondisi yang baik.
“Kami sengaja membuat tema yang agak berbeda. Melihat kondisi Indonesia hari ini, dengan berbagai tekanan dari dalam maupun luar negeri, kami memilih doa kebangsaan lintas agama. Harapannya, kegiatan ini bisa memberikan kekuatan kepada masyarakat, khususnya para pengemudi, sekaligus menjadi dukungan bagi pemerintah agar Indonesia tetap baik-baik saja,” ujar Ika.
Ia menjelaskan, sektor transportasi saat ini masih menghadapi sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian serius pemerintah. Di antaranya persoalan kelangkaan BBM bersubsidi, sistem barcode yang dinilai masih belum tertata dengan baik, serta berbagai persoalan lain yang belum mendapatkan penyelesaian secara menyeluruh.
RBPI Konsisten Kawal Revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Selain mengangkat persoalan transportasi, Ika Rostianti juga menegaskan komitmen RBPI untuk terus mengawal proses revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Ia menyebutkan bahwa revisi regulasi tersebut menjadi salah satu aspirasi yang diperjuangkan RBPI, termasuk melalui rencana aksi pada 8 Oktober lalu. Bahkan, pihaknya menyampaikan bahwa aspirasi terkait revisi UU LLAJ telah mendapatkan perhatian dan diterima di Komisi V DPR RI.
Menurut Ika, terdapat sejumlah poin dalam pembahasan revisi undang-undang yang masih perlu dikawal, terutama menyangkut ketentuan sanksi bagi pemilik armada.
“Untuk poin sanksi kepada pengemudi, kami melihat sudah ada perkembangan yang cukup baik. Namun, persoalan sanksi terhadap pemilik armada masih perlu diperjelas. Sebab, sebagian pengemudi juga memiliki armada sendiri. Jadi, jangan sampai regulasi yang dibuat justru menimbulkan persoalan baru bagi mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan, RBPI akan terus berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan atau stakeholder terkait guna memastikan aspirasi para pengemudi benar-benar terakomodasi dalam proses pembahasan regulasi tersebut.
Pihaknya berharap proses revisi UU LLAJ dapat terus berjalan dan memiliki kejelasan perkembangan hingga akhir tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Ika juga menyoroti persoalan kelangkaan BBM yang dirasakan para pengemudi di sejumlah daerah. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara transparan mengenai penyebab sebenarnya dari persoalan tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan komunikasi yang pernah dilakukan dengan pihak terkait, termasuk sumber daya manusia (SDM) BPH Migas dan Patra, dirinya memperoleh informasi bahwa persediaan BBM, khususnya untuk kebutuhan transportasi, masih mencukupi.
Karena itu, ia mempertanyakan apakah persoalan yang terjadi benar-benar disebabkan oleh keterbatasan stok atau justru terdapat kendala dalam sistem pendistribusian dan pengawasan.
“Yang pertama kami minta adalah transparansi. Sebenarnya kelangkaan ini karena stok BBM memang kurang atau ada masalah dalam pendistribusian? Sebab, beberapa kali kami mendapatkan informasi bahwa kuota BBM untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri masih cukup. Kalau memang cukup, berarti harus jelas persoalannya ada di mana,” tegas Ika.
Ia menilai pemerintah perlu memperkuat pengawasan distribusi agar BBM bersubsidi benar-benar dapat diakses oleh masyarakat yang berhak, termasuk para pengemudi yang menggantungkan penghasilan dari sektor transportasi.
Apabila persoalan tersebut memang disebabkan oleh keterbatasan stok, menurutnya, pemerintah juga harus menyiapkan solusi alternatif yang telah melalui kajian dan uji kelayakan secara matang.
“Kalau memang masalahnya ada pada stok, pemerintah harus mempunyai pilihan dan solusi yang jelas. Apa langkah yang akan dilakukan? Jangan sampai masyarakat, khususnya pengemudi, justru mendapatkan BBM dengan kualitas yang tidak baik. Semua kebijakan harus melalui kajian dan uji kelayakan yang benar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ika menyampaikan bahwa antusiasme peserta dalam peringatan Harlah ke-5 RBPI cukup tinggi. Panitia awalnya menargetkan kehadiran sekitar 500 orang, namun berdasarkan data absensi, jumlah peserta yang hadir mencapai kurang lebih 700 orang.
Kehadiran peserta dari berbagai daerah tersebut menjadi bukti semangat kebersamaan dan soliditas keluarga besar RBPI dalam memperjuangkan aspirasi serta meningkatkan kesejahteraan para pengemudi Indonesia.
Momentum Harlah ke-5 ini juga dimanfaatkan untuk membangun komunikasi dengan berbagai stakeholder yang berkaitan langsung dengan persoalan transportasi, termasuk membahas komitmen dan tindak lanjut terhadap sejumlah aspirasi yang selama ini diperjuangkan organisasi.
Menutup keterangannya, Ika Rostianti menegaskan bahwa RBPI akan tetap konsisten menjadi wadah perjuangan dan pemberdayaan pengemudi Indonesia. Pihaknya berharap pemerintah semakin terbuka terhadap aspirasi para pengemudi dan menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada keberlangsungan sektor transportasi nasional.
Melalui doa kebangsaan lintas agama dalam Harlah ke-5 ini, RBPI ingin menyampaikan pesan bahwa persatuan, kepedulian, dan kolaborasi seluruh elemen bangsa merupakan kekuatan penting untuk menghadapi berbagai tantangan.
Lima tahun perjalanan RBPI menjadi momentum untuk terus bergerak, memperkuat solidaritas, mengawal kebijakan, dan memperjuangkan masa depan pengemudi Indonesia yang lebih baik.