IJI Red. MAMASA : Polemik Koperasi Merah Putih di Kelurahan Talippuki, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, memanas. Pemasangan papan nama koperasi yang diduga salah menuliskan nama wilayah memicu gelombang kritik dari warga. Mereka menilai kesalahan tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan lemahnya ketelitian dan tata kelola pengurus.
Sorotan keras datang dari Rizal Kahfi bersama sejumlah warga yang mempertanyakan bagaimana sebuah lembaga yang mengelola kepentingan masyarakat bisa melakukan kekeliruan pada hal yang sangat mendasar, yakni identitas daerahnya sendiri.
Menurut Rizal, penulisan nama “Talippuki” yang dinilai tidak sesuai pada papan nama koperasi merupakan bentuk kelalaian serius yang tidak bisa dianggap remeh.
“Ini bukan sekadar typo atau salah ketik. Ini menyangkut identitas masyarakat dan legalitas administrasi. Salah ejaan berarti berpotensi salah data, salah dokumen, bahkan salah arah dalam pengelolaan. Pihak yang merancang, menyetujui, hingga memasang papan nama tersebut harus bertanggung jawab penuh,” tegas Rizal.
Ia menilai sebelum anggaran digunakan untuk pembangunan dan pemasangan fasilitas koperasi, pengurus seharusnya melakukan verifikasi data secara menyeluruh dengan merujuk pada dokumen resmi seperti KTP, Kartu Keluarga, papan penanda wilayah, hingga data administrasi pemerintahan yang telah ditetapkan negara.
“Seharusnya dicek terlebih dahulu ke dokumen resmi dan data Kemendagri. Jangan sampai uang negara atau uang rakyat digunakan untuk membiayai pekerjaan yang bahkan tidak mampu memastikan penulisan nama wilayah dengan benar,” ujarnya.
Lebih jauh, Rizal menegaskan bahwa kesalahan yang dianggap sederhana itu telah memunculkan keraguan publik terhadap kapasitas pengelola koperasi.
“Kalau hal paling dasar seperti nama kelurahan saja bisa keliru, bagaimana masyarakat bisa yakin bahwa pengelolaan administrasi, keuangan, dan program koperasi akan berjalan dengan benar?” katanya.
Tak hanya menyoroti persoalan papan nama, warga juga mendesak adanya transparansi penuh terkait pembangunan Koperasi Merah Putih tersebut. Mereka meminta pengurus membuka informasi mengenai sumber dan penggunaan anggaran, Rencana Anggaran Biaya (RAB), pihak rekanan atau vendor yang terlibat, serta proses pengadaan yang dilakukan.
Warga menilai keterbukaan menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan tidak ada kesalahan lain yang luput dari pengawasan publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Talippuki belum memberikan keterangan resmi terkait kritik warga maupun tuntutan transparansi anggaran yang disampaikan. Polemik ini pun terus menjadi perhatian masyarakat setempat yang menunggu klarifikasi dan langkah perbaikan dari pihak terkait. (ZUL)