SKANDAL DI MEJA MAKAN DEWAN: Anggaran Konsumsi DPRD Sulbar Dikorupsi Setengah Miliar, SEMAJU Seret ke Kejati!

Date:

IJI Red. MAMUJU : Aroma busuk dugaan korupsi menyengat dari balik meja makan dan ruang rapat Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat. Tidak tanggung-tanggung, anggaran yang seharusnya mengalir untuk urusan perut—makan dan minum kegiatan dewan tahun anggaran 2025, diduga kuat menjadi ladang bancakan oknum tak bertanggung jawab dengan total kerugian negara yang fantastis: lebih dari setengah miliar rupiah!

Gerah melihat uang rakyat “dilahap” secara ilegal, Serikat Mahasiswa Mamuju (SEMAJU) resmi mengambil langkah radikal. Mereka menggedor pintu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat untuk melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut.

Laporan ini bukan sekadar gertakan sambal. SEMAJU datang membawa “bom waktu” berupa dokumen resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sulbar yang secara telanjang membongkar modus operandi mark-up anggaran konon demi memuaskan dahaga keserakahan.

Berdasarkan hasil investigasi mendalam BPK RI yang berhasil dihimpun, para auditor negara melacak langsung ke urat nadi transaksi. Mereka mengonfirmasi sejumlah pihak ketiga (vendor) penyedia jasa katering di lingkungan DPRD Sulbar. Hasilnya mengejutkan: ditemukan jurang pemisah yang sangat curam antara nominal fiktif dalam dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) dengan uang riil yang diterima penyedia di lapangan.

Modus dugaan korupsi ini terbagi dalam tiga temuan utama yang menguras uang rakyat sebesar Rp 602.977.500:

* Skandal Vendor KMI (Temuan Terbesar – Rp 503 Juta Amblas!) Dalam dokumen LPJ, Sekretariat DPRD mengklaim telah membayar katering KMI sebesar Rp 1.085.061.000 (Rp 1,08 Miliar). Namun, saat mutasi rekening bank dan bukti tunai dibuka, vendor KMI terbukti hanya menerima Rp 581.986.000. Kemana larinya sisa uang Rp 503.075.000? Ada “tangan hantu” yang diduga menilap setengah miliar rupiah ini.

* Manipulasi Rekening Bank Vendor LYD (Selisih Rp 65,5 Juta) Di atas kertas dokumen negara, tertulis pembayaran untuk LYD sebesar Rp 168.939.000. Sialnya, saat rekening koran Bank Sulselbar milik penyedia dicetak, dana yang benar-benar masuk hanyalah Rp 103.349.500. Terjadi penggelapan senyap sebesar Rp 65.540.500.

* Permainan Anggaran Vendor PMJ (Selisih Rp 34,3 Juta) Dokumen belanja mencatat angka Rp 360.665.000, padahal catatan transaksi riil milik buku internal penyedia hanya mencatatkan angka Rp 326.352.000. Selisih manis sebesar Rp 34.313.000 diduga kuat masuk ke kantong pribadi oknum tertentu.

Ketua SEMAJU, Kifli Ramadhan, dengan nada tinggi menegaskan bahwa gerakan ini adalah bentuk perlawanan total mahasiswa demi mengawal uang rakyat agar tidak habis dikunyah oleh para koruptor di lingkaran legislatif.

Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan agresif atas temuan LHP BPK ini. Selisih dana yang mencapai lebih dari setengah miliar rupiah ini adalah angka yang fantastis, memuakkan, dan tidak bisa dibiarkan begitu saja berlalu tanpa ada yang memakai rompi oranye!” tegas Kifli dengan nada geram.

SEMAJU mendesak pihak Kejati Sulbar tidak membuang waktu dan segera memanggil paksa serta memeriksa pejabat-pejabat terkait di Sekretariat DPRD Sulbar. Publik kini menunggu keberanian Korps Adhyaksa untuk membongkar tuntas siapa aktor intelektual di balik skandal “makan minum mewah” yang menggunakan uang keringat rakyat Sulawesi Barat ini. (ZUL)

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

UMKM Merah Putih PWDPI Gelar Kelas Baking, Ajarkan Tiga Resep Premium Bernilai Jual

UMKM Merah Putih PWDPI Gelar Kelas Baking, Ajarkan Tiga...

Lewat E-Court Terdaftar Resmi: Ini Bukti Kami Serius Menuntut Keadilan

Iji. red | BARITO UTARA, 29 JULI 2026 –...

Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah 12 Tahun yang Tenggelam di Sungai Enim Ditemukan

  Muara Enim – Setelah dilakukan pencarian secara intensif selama...

Prof. Sutan Nasomal: Journalist Certification Is Not Limited to UKW

Prof. Sutan Nasomal: Journalist Certification Is Not Limited to...