Sutan Nasomal dan Kamidi Tegas: Kapan Gedung Juang 45 Dibenahi?
Jakarta – Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. bersama Jurnalis dan Penggiat Sosial Kamidi, CFLE., mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjaga dan melestarikan Gedung Juang 45 Menteng, Jakarta Pusat. Keduanya secara tegas mengajukan pertanyaan, “Kapan Gedung Juang 45 dibenahi?”, mengingat bangunan bersejarah tersebut dinilai membutuhkan renovasi dan revitalisasi agar dapat kembali difungsikan sebagai pusat edukasi sejarah perjuangan bangsa.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan media daring dari dalam maupun luar negeri di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, Sabtu (25/7/2026), melalui sambungan telepon seluler.
Prof. Sutan Nasomal berharap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap bangunan-bangunan bersejarah di Indonesia, khususnya Gedung Juang 45 Menteng. Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu segera mengambil langkah nyata untuk merenovasi, merawat, serta menghidupkan kembali fungsi gedung tersebut sebagai pusat pembelajaran sejarah dan penguatan nilai-nilai kebangsaan.
“Saya berharap Bapak Presiden Haji Prabowo Subianto memerintahkan jajaran pemerintah, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum, untuk membangun, merenovasi, dan merawat prasarana bangunan-bangunan bersejarah di Indonesia, termasuk Gedung Juang 45 Menteng,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Menurutnya, menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, bangunan-bangunan bersejarah sudah semestinya menjadi pusat kegiatan kebangsaan, pendidikan sejarah, dan pembinaan semangat nasionalisme bagi generasi muda.
Prof. Sutan Nasomal menilai kondisi Gedung Juang 45 Menteng saat ini memerlukan perhatian serius karena terdapat sejumlah bagian bangunan yang mengalami kerusakan serta minim penerangan. Ia menegaskan bahwa pelestarian bangunan bersejarah merupakan bagian penting dari upaya menjaga identitas bangsa.
“Dunia boleh meninggalkan masa lalu, tetapi masa lalu merupakan tongkat untuk melangkah ke masa depan. Sejarah adalah catatan jati diri bangsa dan negara,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama pemerintah untuk menjaga dan melestarikan bangunan-bangunan bersejarah sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Sementara itu, salah seorang pengurus pecinta Gedung Juang 45, Haji Erin, menilai renovasi dan perawatan gedung tersebut sangat penting mengingat nilai sejarah yang dimilikinya.
“Gedung Juang 45 Menteng memiliki sejarah perjuangan yang sangat besar. Karena itu sudah selayaknya dilakukan perawatan dan renovasi agar tetap terjaga sebagai warisan sejarah bangsa,” ujarnya.
Senada dengan itu, Jurnalis dan Penggiat Sosial Kamidi, CFLE., menegaskan bahwa seluruh peninggalan sejarah Indonesia harus dijaga, dirawat, dan dilestarikan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan nasional.
Menurut Kamidi, bangunan dan situs-situs sejarah tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga menjadi sarana pendidikan karakter yang mampu menanamkan semangat nasionalisme kepada generasi muda.
“Peninggalan sejarah Indonesia harus terus dijaga dan dirawat sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan nasional. Tempat-tempat bersejarah juga harus dipublikasikan secara luas kepada generasi muda dan dipelajari di sekolah agar mereka mengetahui, memahami, serta menghargai perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan Indonesia,” kata Kamidi.
Ia menambahkan, pelestarian situs sejarah merupakan investasi jangka panjang dalam membangun karakter bangsa yang berintegritas, berwawasan kebangsaan, serta memiliki kepedulian terhadap warisan sejarah Indonesia.
Menutup pernyataannya, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal berharap Presiden Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengambil langkah konkret untuk merenovasi dan merevitalisasi Gedung Juang 45 Menteng agar kembali berfungsi sebagai pusat edukasi sejarah, kebudayaan, dan nasionalisme bagi masyarakat Indonesia.
Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Jenderal KOMPII, Ketua Umum YPLBH Pronass Unggul, Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS, Ketua Umum YPP BRIGIP, dan Ketua Umum Komite Wartawan Indonesia.
Penulis: Kamidi, CFLE.