Kodam XII/Tpr Amankan 21,4 Kg Sabu dan Serahkan WNA Malaysia ke BNNP Kalbar. 

Date:

 

Pontianak – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si, diwakili Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., menyerahkan 21.4 Kilogram Narkotika jenis sabu dan satu orang terduga pelaku warga Malaysia ke Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, S.I.K., S.H., M.H. Penyerahan berlangsung di Mapomdam XII/Tpr, pada Kamis (11/6/2026).

Narkotika golongan I seberat 21,4 kilogram tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad saat melaksanakan ambush di jalur tidak resmi (jalur tikus) sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, pada Rabu (10/6/2026) malam.

Dalam patroli senyap tersebut, personel Pos Kotis Gabma Entikong yang dipimpin Pasiops Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Kapten Arh Rino Pambudi, S.Tr.(Han)., berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Johor, Malaysia, berinisial MO (66). Pelaku kedapatan membawa 20 paket narkotika yang dikemas rapi dalam bungkus Teh China berwarna hijau demi mengelabui petugas.

Dalam sambutannya, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi menyampaikan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan sepenuhnya kepada BNNP Kalbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Atas keberhasilan ini, Bapak Pangdam XII/Tpr menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para prajurit dan seluruh instansi terkait yang bertugas di lapangan. Beliau juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kedekatan TNI dan warga perbatasan dalam menjalin komunikasi sosial, sehingga sinergi informasi dapat terwujud dengan sangat baik,” ujar Danrem 121/Abw menutup rilisnya.

Langkah tegas ini menjadi bukti nyata bahwa penjagaan di lini batas negara, khususnya di wilayah Kalimantan Barat, terus diperketat demi membentengi bangsa dari ancaman bahaya Narkoba. (Pendam XII/Tpr)

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Desak Ketua DPRD Lebak Mundur Sementara Agar Tidak Ada Intervensi Politik Penaganangan Polda Banten

IJI.RED BANTEN 28 JULI 2026,-- Viralnya kasus dugaan penculikan...

Karang Taruna Berastagi : Ingat ! Festival Bunga dan Buah Mulai Kamis 30 Juli sampai Sabtu 01 Agustus 2026

  IJI.RED|KARO SUMUT- Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo 2026...

IJI.RED BANTEN 28 JULI 20226 ,-- Viralnya kasus dugaan...

Buka Ruang Dialog Dengan Warga Di Puncak Jaya, Satgas Operasi Damai Cartebz 2026 lakukan Patroli Jalan Kaki

IJI.RED Puncak Jaya, 28 Juli 2026 Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026...