Apresiasi PAD Naik, Wabup Lom – Lom Ingatkan Notaris : Teliti Tanah Eks HGU

Date:

Iki.red Lubuk Pakam – Pendapatan Asli Daerah Deli Serdang naik, tapi Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS tidak mau euforia. Ia justru melempar peringatan keras ke para notaris dan PPAT: hati-hati urus tanah eks HGU.

Pesan itu disampaikan Lom saat pertemuan Pemkab Deli Serdang dengan para notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kantor Bupati, Senin (20/7/2026).

“Saya mengapresiasi capaian PAD kita yang sudah menunjukkan hasil positif. Namun saya juga berharap kepada para notaris agar lebih teliti memeriksa data tanah milik klien, terutama tanah eks HGU. Jangan sampai karena mengejar percepatan pelayanan, justru muncul persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Lom Lom.

PAD NAIK, TAPI KEPASTIAN HUKUM HARGA MATI.
Menurut Wabup, kenaikan PAD adalah buah dari sinergi antara pemerintah dan mitra, termasuk notaris/PPAT. Namun ia menekankan, percepatan pelayanan tidak boleh mengorbankan akurasi data.

Tanah eks HGU disebutnya sebagai “bom waktu” di Deli Serdang. Luasnya besar dan rawan sengketa. Kalau notaris tidak teliti, dikhawatirkan akan lahir sertifikat ganda, tumpang tindih, hingga gugatan di pengadilan.

“Kecepatan boleh. Tapi ingat, yang kita urus ini hak orang. Salah input sedikit, bisa jadi masalah 10 tahun ke depan,” ujarnya.

DORONG KOLABORASI & RTRW.
Bupati dr H Asri Ludin Tambunan dalam kesempatan sama menegaskan komitmen Pemkab menghadirkan pelayanan yang mudah dan tidak berbelit. Masukan dari notaris akan jadi bahan evaluasi Bapenda.

“Kita tidak ingin lagi masyarakat berpikir sulit berurusan dengan pemerintah. Kalau pelayanan kita permudah, mereka akan menyampaikan kepada kliennya bahwa mengurus administrasi di Deli Serdang tidak lagi dipersulit,” kata Bupati.

Bupati juga mengajak notaris/PPAT mendukung revisi Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW. Peran mereka dibutuhkan untuk mendampingi masyarakat agar pemanfaatan lahan selaras dengan kebijakan daerah.

Dalam dialog, para notaris mengapresiasi perbaikan layanan BPHTB di Bapenda. Mereka mengusulkan penyelarasan data luas tanah antara SPPT PBB dan sertifikat, serta penguatan layanan digital.

“Koordinasi dengan Bapenda selama ini sudah berjalan baik. Kami berharap sinergi ini terus dipertahankan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar M Zunuza mewakili notaris dan PPAT.

Turut hadir Sekda Dedi Maswardy, Inspektur, Kepala Bapenda, dan jajaran OPD terkait.

Dengan apresiasi sekaligus peringatan ini, Pemkab Deli Serdang seolah menegaskan: PAD boleh naik, tapi jangan sampai naik karena ceroboh. Kepastian hukum tetap di atas segalanya. (RO)

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

PERMAHI Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Kapolda Sulbar, Polda Dinilai Tutup Ruang Dialog

IJI Red. MAMUJU : Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan...

Maxone Batam Gelar Fun Bike, Ratusan Peserta Antusias Ikuti Gowes

  IJI.Red - Batam,  MaxOne Batam Hotel bersama Commuter Bike...

Sucipto dan Jajaran Ranting PP T.600 Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Muhammad Sueb

Sucipto dan Jajaran Ranting PP T.600 Ucapkan Selamat Ulang...

Bangun Komunikasi dan Silaturahmi, LMP Karo Audensi ke Kejari Karo.

  IJI.RED|KARO SUMUT-| Dipimpin langsung Ketua Markas Cabang Laskar Merah...