Miras di Kapal Penyeberangan: Ketika Kesalahan Individu Bertemu Tanggung Jawab Sistem

Date:

Penulis : Yefrionmas Henukh

Keselamatan dalam transportasi penyeberangan bukanlah sesuatu yang bisa ditawar. Setiap penumpang yang menaiki kapal, setiap petugas yang bekerja di pelabuhan, hingga setiap pengguna jalan memiliki hak untuk merasa aman. Namun, hak tersebut dapat sirna dalam hitungan detik ketika ada seseorang yang mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.

Peristiwa yang diduga melibatkan seorang sopir truk ekspedisi rute Kupang–Rote yang hampir menabrak petugas pelabuhan dan penumpang di Pelabuhan ASDP Pantai Baru menjadi pengingat bahwa satu tindakan yang tidak bertanggung jawab dapat mengancam keselamatan banyak orang.

Tentu, kesalahan pertama berada pada pengemudi jika memang terbukti mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman keras. Mengonsumsi miras lalu mengendalikan kendaraan bukan hanya melanggar etika, tetapi juga mengabaikan keselamatan manusia. Seorang sopir profesional semestinya memahami bahwa mengemudikan kendaraan membutuhkan kondisi fisik dan mental yang prima.

Namun, di sisi lain, masyarakat juga berhak mengajukan pertanyaan yang lebih luas. Apakah sistem pengawasan di pelabuhan sudah berjalan sebagaimana mestinya? Apakah aturan yang selama ini diterapkan benar-benar dijalankan secara konsisten?

Pelabuhan penyeberangan memiliki standar keamanan yang tidak hanya mengatur kendaraan dan penumpang, tetapi juga bertujuan mencegah potensi gangguan keselamatan. Jika ada pengemudi yang menunjukkan tanda-tanda mabuk, apakah sudah tersedia mekanisme pemeriksaan, pencegahan, atau penundaan perjalanan hingga kondisi pengemudi dinyatakan layak?

Pertanyaan ini bukan untuk mencari kambing hitam. Justru sebaliknya, ini merupakan bentuk kepedulian agar setiap pihak melakukan evaluasi terhadap tugas dan kewenangannya.

Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Pengemudi harus disiplin. Perusahaan ekspedisi harus melakukan pembinaan terhadap para sopirnya. Operator kapal wajib memastikan aturan dipatuhi selama pelayaran. Pengelola pelabuhan dan aparat keamanan juga memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan publik.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah apabila konsumsi minuman keras di lingkungan kapal atau pelabuhan dianggap sebagai hal yang biasa. Jika budaya pembiaran terus terjadi, maka hanya tinggal menunggu waktu sampai insiden yang lebih besar benar-benar memakan korban jiwa.

Peristiwa di Pelabuhan Pantai Baru hendaknya menjadi bahan evaluasi bersama, bukan sekadar menjadi berita sesaat. Jangan sampai keselamatan baru menjadi perhatian setelah terjadi tragedi.

Masyarakat berharap adanya langkah nyata, mulai dari pengawasan yang lebih ketat, pemeriksaan terhadap pengemudi kendaraan angkutan, hingga penegakan aturan tanpa pandang bulu. Sebab, transportasi publik hanya akan memberikan rasa aman apabila setiap unsur di dalamnya menjalankan tanggung jawab secara profesional.

Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu dijawab bukan hanya “Siapa yang salah?”, melainkan “Apa yang harus diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang?”. Sebab keselamatan publik bukan hanya lahir dari kepatuhan individu, tetapi juga dari sistem yang bekerja secara efektif, tegas, dan konsisten.

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Pengurus KBPP Polri 2026-2031 Dikukuhkan Oleh Waka Polri Digedung Bhakti Dharma Waspada STIK Lemdiklat Polri

IJI. RED Jakarta , 29 Juli 2026 Wakil Kepala Kepolisian Negara...

Wakapolri Kukuhkan Pengurus KBPP Polri 2027 -2031 Di Gedung Bhakti Dharma Waspada STIK Lemdiklat Polri 2

IJI.RED Jakarta, 29 Juli 2026 Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia...

UMKM Merah Putih PWDPI Gelar Kelas Baking, Ajarkan Tiga Resep Premium Bernilai Jual

UMKM Merah Putih PWDPI Gelar Kelas Baking, Ajarkan Tiga...

Lewat E-Court Terdaftar Resmi: Ini Bukti Kami Serius Menuntut Keadilan

Iji. red | BARITO UTARA, 29 JULI 2026 –...