GMH Sulbar Desak Audit Total RSUD, Soroti Dugaan Maladministrasi dan Disiplin Dokter

Date:

IJI Red. MAMUJU : Tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Sulawesi Barat kini berada di bawah sorotan tajam. Gerakan Mahasiswa Hukum (GMH) Sulawesi Barat secara resmi melayangkan desakan keras kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi total dan audit menyeluruh. Langkah ini diambil menyusul mencuatnya dugaan kekacauan administrasi dan hancurnya kedisiplinan oknum dokter yang dinilai mengorbankan hak-hak pasien.

Ketua GMH Sulawesi Barat, Mondy, menegaskan bahwa potret buruk pelayanan kesehatan ini tidak bisa lagi ditoleransi. Berdasarkan laporan dan aduan masyarakat yang dikantongi pihaknya, terdapat indikasi kuat terjadinya maladministrasi sistemik yang berpotensi merugikan masyarakat luas, diperparah oleh tabiat buruk sejumlah dokter yang kerap mangkir dari jadwal pelayanan.

Kami menerima keluhan berantai dari masyarakat. Administrasi rumah sakit amburadul dan tidak optimal, hak pasien dikebiri. Ditambah lagi, ada dugaan kuat ketidakdisiplinan akut dari sejumlah oknum dokter. Mereka terlambat, pasien telantar! Ini jelas melanggar hukum!” tegas Mondy dalam pernyataan resminya.

Menurut Mondy, jika dugaan-dugaan tersebut terbukti benar, maka manajemen RSUD telah secara nyata mengangkangi prinsip-prinsip pelayanan publik yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Rumah sakit pemerintah yang seharusnya menjadi benteng pertahanan kesehatan masyarakat, justru dinilai gagal menunjukkan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi.

Merespons krisis pelayanan ini, GMH Sulawesi Barat mengeluarkan 4 Tuntutan Mutlak yang harus segera dipenuhi oleh otoritas terkait:

Audit Administrasi Total: Mendesak Pemerintah Daerah segera menurunkan tim investigasi untuk melakukan audit administrasi dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola RSUD.

Buka Suara ke Publik: Menuntut Manajemen RSUD memberikan penjelasan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat terkait bobroknya pelayanan yang dikeluhkan.

Sanksi Tegas Dokter Mangkir: Mendesak Dinas Kesehatan melakukan pembinaan ketat dan pengawasan radikal terhadap disiplin tenaga kesehatan, khususnya kepatuhan dokter terhadap jam pelayanan.

Turun Tangan Ombudsman: Meminta Ombudsman RI dan instansi pengawas terkait segera turun lapangan guna memeriksa indikasi kuat terjadinya maladministrasi.

Kendati melayangkan kritik super keras, Mondy menyatakan bahwa gerakan ini murni berangkat dari keresahan publik demi perbaikan kualitas fasilitas kesehatan di Sulawesi Barat, bukan untuk menghakimi secara sepihak. Namun, ia mewanti-wanti agar seluruh dugaan ini diverifikasi secara objektif dan transparan di bawah payung hukum yang berlaku.

Pelayanan kesehatan adalah hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Setiap penyimpangan, baik administrasi maupun pelayanan, harus ditindak tegas tanpa kompromi. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan milik pemerintah hancur total karena ego sektoral dan ketidakdisiplinan!” pungkas Mondy dengan nada mengancam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD dan Dinas Kesehatan setempat belum memberikan respons resmi terkait tuntutan keras yang dilayangkan oleh Gerakan Mahasiswa Hukum Sulawesi Barat tersebut. (ZUL)

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Buka Ruang Dialog Dengan Warga Di Puncak Jaya, Satgas Operasi Damai Cartebz 2026 lakukan Patroli Jalan Kaki

IJI.RED Puncak Jaya, 28 Juli 2026 Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026...

Tes Lari Selama 12 Menit, Jonathan, Catar Asal Polda Kalteng Berhasil Menempuh Jarak 3.575 Meter

IJI.RED Semarang, 28 Juli 2026 Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna (Catar)...

PERMAHI Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Kapolda Sulbar, Polda Dinilai Tutup Ruang Dialog

IJI Red. MAMUJU : Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan...

Maxone Batam Gelar Fun Bike, Ratusan Peserta Antusias Ikuti Gowes

  IJI.Red - Batam,  MaxOne Batam Hotel bersama Commuter Bike...