Redaksi.co MAMASA : Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamasa mengecam keras penahanan dua aktivis yang menyuarakan penolakan terhadap polemik Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Salurano. Organisasi mahasiswa tersebut menilai langkah penegakan hukum itu berpotensi menjadi ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan mencederai nilai-nilai demokrasi.
Ketua Umum PMII Cabang Mamasa, Yasir, menegaskan bahwa persoalan TPA Salurano bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut masa depan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat. Karena itu, menurutnya, penyelesaiannya harus mengedepankan dialog, transparansi, dan partisipasi publik, bukan pendekatan yang dinilai represif.
“Penahanan terhadap dua aktivis yang memperjuangkan aspirasi masyarakat tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Kami menilai langkah tersebut berpotensi mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi,” tegas Yasir.
PMII Mamasa juga mempertanyakan pelibatan aparat penegak hukum dalam polemik TPA Salurano. Menurut organisasi tersebut, pendekatan semacam itu berisiko menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat dan dapat menimbulkan kesan bahwa ruang demokrasi semakin menyempit.
Bagi PMII Mamasa, polemik TPA Salurano merupakan persoalan yang sangat mendesak karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat. Oleh sebab itu, pemerintah dinilai harus hadir sebagai pihak yang menyelesaikan konflik melalui dialog yang terbuka, bukan dengan kebijakan yang menurut mereka berpotensi memperkeruh keadaan.
PMII Mamasa juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Mamasa agar mengimplementasikan semangat slogan “Mamasa Mamase” secara nyata dalam penyelesaian persoalan publik. Organisasi tersebut berharap pemerintah mengedepankan keadilan, keterbukaan, dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara.
Selain mendesak agar proses hukum terhadap dua aktivis segera memperoleh kejelasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, PMII Mamasa meminta agar hak-hak hukum setiap warga negara tetap dijamin dan dilindungi.
Sebagai bentuk solidaritas, PMII Mamasa menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa apabila tuntutan mereka tidak direspons secara serius. Organisasi tersebut menegaskan akan terus mengawal polemik TPA Salurano hingga terdapat penyelesaian yang dinilai adil serta menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika suara rakyat dibungkam, PMII Mamasa akan berdiri di garis terdepan untuk mengawal demokrasi dan memperjuangkan hak masyarakat. Persoalan TPA Salurano harus diselesaikan dengan dialog dan keadilan, bukan dengan pendekatan yang menurut kami justru memperbesar konflik,” tutup Yasir. (ZUL)