Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu Modus “Alamat Web”, Dua Pengedar Ditangkap

Date:

 

IJI.red, Semarang | – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah resmi mengumumkan keberhasilan membongkar jaringan peredaran sabu dengan modus canggih “alamat web” atau sistem titik simpan tersembunyi. Petugas mengamankan dua orang tersangka serta menyita lima paket sabu seberat bruto 12,07 gram.

Penindakan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Ngemplak, Boyolali, pada Jumat malam (4/7). Berdasarkan petunjuk tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 23.05 WIB di depan toko di Jalan Mangu.

Tersangka berinisial YAP (25) warga Sukoharjo dan KUS (41) warga Karanganyar. Saat pemeriksaan, terungkap bahwa YAP bekerja atas perintah orang lain yang kini berstatus DPO, dengan upah Rp1 juta setiap berhasil mengedarkan 10 gram sabu. Sedangkan KUS diajak serta dengan iming‑iming konsumsi gratis.

Polisi kemudian menelusuri data lokasi di ponsel tersangka dan menemukan sisa barang bukti di dua titik lain di wilayah Sukoharjo. Selain narkotika, disita pula alat hisap, pipet kaca, motor, kartu ATM, dan perlengkapan pengemasan.

“Modus ini memang dirancang agar penjual dan pembeli tidak bertemu langsung. Namun kami tetap mampu memutus jalurnya. Pemasok utama terus kami kejar sampai tuntas. Tidak ada tempat aman bagi pengedar di Jawa Tengah,” tegas Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur, dalam keterangannya hari ini. Senin (6/7/2026)

Kabid Humas Polda Jateng juga mengapresiasi peran aktif warga yang berani melapor. Kedua tersangka kini diserahkan ke penyidik untuk proses lebih lanjut, dan dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

 

(IQbal049)

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Driver Ojol Kehabisan Baterai Motor Listrik, Respons Cepat Layanan 110 dan Polsek Kelapa Dua Tuai Apresiasi

iji.red Tangerang – Respons cepat personel Polsek Kelapa Dua kembali...

Pengurus KBPP Polri 2026-2031 Dikukuhkan Oleh Waka Polri Digedung Bhakti Dharma Waspada STIK Lemdiklat Polri

IJI. RED Jakarta , 29 Juli 2026 Wakil Kepala Kepolisian Negara...

Wakapolri Kukuhkan Pengurus KBPP Polri 2027 -2031 Di Gedung Bhakti Dharma Waspada STIK Lemdiklat Polri 2

IJI.RED Jakarta, 29 Juli 2026 Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia...

UMKM Merah Putih PWDPI Gelar Kelas Baking, Ajarkan Tiga Resep Premium Bernilai Jual

UMKM Merah Putih PWDPI Gelar Kelas Baking, Ajarkan Tiga...