Warga Jati Rahayu Protes, Limbah Pabrik Tahu Pak Yanto Diduga Cemari Lingkungan

Date:

BEKASI,– Warga sekitar mengeluhkan aktivitas sebuah pabrik tahu milik Pak Yanto di wilayah Jati Rahayu, Kamis, 8/10/2026. Pabrik tersebut diduga memakai bahan berbahaya formalin dan membuang limbah yang menimbulkan bau tak sedap hingga membuat warga tidak nyaman.

Keluhan muncul karena aroma menyengat dari limbah produksi disebut menyebar ke pemukiman, terutama saat sore dan malam hari. Warga mengaku terganggu dan khawatir dengan dampak kesehatan.

Warga Resah: Bau Menyengat dan Dugaan Formalin

Menurut warga, bau tak sedap berasal dari saluran pembuangan limbah pabrik yang diduga tidak dikelola dengan baik. Selain itu, beredar dugaan pabrik tersebut menggunakan formalin untuk mengawetkan tahu agar lebih tahan lama.

“Kami tidak nyaman. Baunya busuk, apalagi kalau angin kencang. Anak-anak juga jadi batuk-batuk. Kami dengar ada dugaan pakai formalin, itu yang bikin kami takut,” ujar salah satu warga sekitar Jati Rahayu.

Warga meminta pemilik pabrik memperhatikan kebersihan lingkungan dan tidak membuang limbah sembarangan.

Bahaya Formalin dan Limbah Tahu:

Jika benar menggunakan formalin, hal itu sangat berbahaya. Formalin dilarang digunakan pada pangan karena dapat memicu gangguan pencernaan, kerusakan ginjal, dan bersifat karsinogenik. Limbah cair tahu yang tidak diolah juga dapat mencemari lingkungan dan menjadi sumber penyakit.

Aturan soal pangan diatur dalam UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang melarang pelaku usaha menggunakan bahan berbahaya pada makanan.

Desak DLH dan Dinkes Turun Tangan:

Warga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, dan aparat kelurahan untuk segera melakukan sidak dan uji laboratorium terhadap produk tahu dan limbah pabrik.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik pabrik tahu Pak Yanto belum memberikan keterangan resmi. Pihak terkait diharapkan segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan demi kenyamanan dan keselamatan warga.

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Cegah Karhutla, Polsek Gunung Megang Gencarkan Patroli dan Sosialisasi di Benakat

Cegah Karhutla, Polsek Gunung Megang Gencarkan Patroli dan Sosialisasi...

Media

  MUARA ENIM – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan...

Diduga Hina Wartawan, Kadis DLH Bekasi Dilaporkan Langgar UU Pers

BEKASI, 8 Oktober 2026 – Ketua Umum LSM GERRAM...

Polsek Pamulang Telusuri Kasus Pembegalan Pengemudi Grab dan Mobil yang Dibawa Kabur

iji.red Pamulang, 8 Oktober 2026 - Polsek Pamulang menindaklanjuti laporan...