Gerobak PKL Menumpuk di Lapangan UMKM GOR,Warga Minta Penertiban Tuntas dan Dugaan Pungli Diusut Transparan

Date:

Iji red| Tangerang, Senin 15 Juni 2026 TANGERANG – KECAMATAN CIPONDOH – KELURAHAN GONDRONG Keberadaan gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih terparkir dan menumpuk di kawasan Lapangan UMKM GOR Gondrong kembali menjadi sorotan masyarakat.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari warga terkait efektivitas penataan kawasan yang selama ini dilakukan oleh pemerintah kecamatan bersama Satpol PP.

Sejumlah warga menilai bahwa keberadaan gerobak-gerobak yang masih tersimpan di area fasilitas umum menunjukkan bahwa proses penataan belum sepenuhnya tuntas. Menurut mereka, apabila tujuan penertiban adalah mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat digunakan masyarakat secara optimal, maka hasilnya harus terlihat secara nyata di lapangan.

Warga mengaku mengapresiasi upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban kawasan. Namun demikian, masyarakat berharap langkah tersebut dapat diikuti dengan pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa penertiban hanya bersifat sementara.

“Kami ingin melihat hasil nyata. Kalau gerobak masih menumpuk di lokasi yang sebelumnya menjadi objek penertiban, tentu masyarakat akan bertanya sejauh mana efektivitas penataan yang sudah dilakukan,” ujar salah seorang warga.

Menurut warga, kawasan GOR Gondrong merupakan fasilitas publik yang semestinya dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Karena itu, penataan kawasan dinilai harus dilakukan secara menyeluruh, terukur, dan transparan agar tidak menimbulkan polemik yang terus berulang.

Selain menyoroti persoalan gerobak PKL yang masih berada di lokasi, masyarakat juga meminta adanya kejelasan terkait berbagai informasi yang berkembang mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang selama ini dikaitkan dengan aktivitas PKL di kawasan tersebut.

Warga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang dengan melakukan penelusuran secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta hukum yang dapat dipertanggung jawabkan. Menurut mereka, apabila memang terdapat dugaan praktik pungutan yang tidak sesuai aturan, maka perlu dilakukan pengusutan secara transparan agar publik memperoleh kejelasan.

Masyarakat juga meminta agar proses pengusutan tidak berhenti pada pelaksana di lapangan semata, melainkan menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan hasil penyelidikan resmi.

“Kami hanya meminta transparansi dan kepastian hukum. Jika memang ada dugaan pungli yang berlangsung selama bertahun-tahun, masyarakat berharap aparat dapat mengusutnya secara terbuka sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik,” ungkap warga lainnya.

Warga menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum. Mereka berharap setiap langkah penataan kawasan maupun tindak lanjut terhadap berbagai aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara jelas kepada publik.

Menurut masyarakat, penataan kawasan GOR Gondrong tidak hanya menyangkut persoalan PKL dan gerobak, tetapi juga menyangkut komitmen bersama dalam menjaga ketertiban fasilitas umum, kepastian hukum, serta keadilan bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Masyarakat menegaskan bahwa seluruh dugaan yang berkembang harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Oleh sebab itu, warga berharap aparat dapat bekerja secara profesional, independen, dan objektif dalam menindaklanjuti berbagai informasi yang menjadi perhatian publik.

Hingga saat ini, keberadaan gerobak PKL di Lapangan UMKM GOR Gondrong masih menjadi bahan pembicaraan di kalangan masyarakat.

Warga berharap pemerintah kecamatan, Satpol PP, dan aparat penegak hukum dapat menunjukkan langkah konkret yang mampu menjawab pertanyaan publik, memastikan penataan kawasan berjalan berkelanjutan, serta memberikan kejelasan terhadap berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Masyarakat tidak hanya ingin mendengar rencana dan janji omon omon, tetapi juga ingin melihat hasil nyata, kinerja pemerintah pro rakyat, bukan oknum ataupun preman.
.
Ketertiban kawasan publik harus di wujudkan melalui tindakan yang konsisten, transparan, dan dapat dipertanggung jawab kan sesuai aturan hukum yang berlaku,” demikian aspirasi yang disampaikan sejumlah warga terkait kondisi terkini di kawasan GOR Gondrong.

IJi.Red

REDAKSI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

“Bukan Lagi Tentang Diam: ‘Saat Aku Bersuara’ Hadir sebagai Seruan Melawan Kekerasan Seksual di Indonesia”

JAKARTA, Iji.red – Di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap...

TK Negeri Weorima Wisuda 25 Siswa, Tandai Langkah Awal Menuju Pendidikan Dasar. ai

KONAWE, IJI. RED - TK  Negeri Weorima  dijadwalkan Menggelar...

Profesor Sutan Nasomal Apresiasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo

Profesor Sutan Nasomal Apresiasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden...

Ketua Umum DPP KNPI Pimpin Pelantikan Pengurus DPD KNPI Sultra Periode 2026-2029.

KENDARI, IJI. RED - Ketua Umum Dr. H. Ali...