Redaksi.co MAMUJU : Kesabaran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju tampaknya telah mencapai batas. Organisasi mahasiswa itu melontarkan kritik pedas sekaligus ultimatum terbuka kepada Polresta Mamuju yang dinilai lamban dan tidak serius mengusut kasus dugaan pengeroyokan serta ancaman senjata tajam terhadap salah satu kadernya.
Tak tanggung-tanggung, PMII secara terang-terangan mendesak Kapolresta Mamuju untuk meletakkan jabatannya apabila tidak mampu menuntaskan perkara yang telah bergulir sejak Mei 2026 tersebut.
PMII menilai penanganan kasus ini menimbulkan kesan kuat adanya ketimpangan dalam penegakan hukum. Organisasi itu membandingkan respons cepat aparat ketika anggota kepolisian menjadi korban kekerasan dengan lambannya perkembangan kasus yang menimpa kader mereka.
“Ketika polisi menjadi korban, pelaku bisa ditangkap dalam hitungan jam, bahkan dengan pengerahan anjing pelacak. Tapi saat kader PMII menjadi korban pengeroyokan dan ancaman sajam, sampai hari ini masih ada pihak-pihak yang diduga terlibat tetapi belum tersentuh proses hukum. Ini yang kami pertanyakan,” tegas PMII.
Menurut PMII, hingga saat ini penyidik baru menetapkan dua orang sebagai tersangka. Padahal dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), korban telah menjelaskan bahwa pelaku yang terlibat diduga lebih dari dua orang.
Lebih jauh, PMII mengungkap fakta yang dinilai janggal. Sedikitnya lima relawan Dapur SPPG Axuri Mamuju disebut telah menerima Surat Peringatan (SP) dari kepala dapur dan yayasan mitra pengelola karena diduga terlibat dalam insiden tersebut. Namun hingga kini, kelima orang itu disebut belum pernah dipanggil maupun diperiksa oleh penyidik.
“Kami sudah menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik, termasuk dokumen surat peringatan yang dikeluarkan pihak pengelola dapur. Tapi sejauh ini belum terlihat langkah serius untuk menindaklanjutinya. Publik tentu berhak bertanya, ada apa sebenarnya dengan penanganan kasus ini?” ujar perwakilan PMII.
PMII bahkan mengaku mencium adanya indikasi perlakuan khusus terhadap pihak-pihak tertentu. Dugaan itu muncul setelah mereka memperoleh informasi bahwa tujuh orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan ancaman menggunakan senjata tajam memiliki hubungan keluarga dengan pemilik yayasan mitra pengelola Dapur SPPG Axuri Mamuju.
Atas dasar itu, PMII menduga ada upaya perlindungan terhadap para terduga pelaku. Dari tujuh nama yang disebut terlibat, hanya dua orang yang diberhentikan karena telah berstatus tersangka, sementara yang lainnya hanya dikenai sanksi administratif berupa surat peringatan.
“Kondisi ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada pihak-pihak yang berusaha dilindungi. Jika benar semua yang terlibat harus diproses, maka jangan ada yang kebal hukum,” tegas PMII.
PMII menegaskan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kedekatan, hubungan keluarga, ataupun kepentingan tertentu. Mereka meminta Kapolresta Mamuju membuktikan bahwa institusi kepolisian berdiri tegak di atas prinsip keadilan dan tidak menerapkan standar ganda dalam penegakan hukum.
“Hukum jangan tajam ke bawah lalu tumpul ke atas. Jangan sampai muncul kesan bahwa kasus ini sengaja dibiarkan mengendap sampai publik lupa,” kata PMII.
Sebagai bentuk keseriusan, PMII memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban.
Bahkan, organisasi mahasiswa tersebut melontarkan ultimatum keras kepada Polresta Mamuju. Jika dalam waktu dekat lima terduga pelaku lainnya belum juga dipanggil dan diperiksa, PMII mengancam akan turun ke jalan dalam aksi besar-besaran dan menduduki Mapolresta Mamuju.
“Kasus ini tidak boleh berhenti pada dua tersangka. Semua yang terlibat harus diproses. Jika tidak ada perkembangan yang jelas, kami siap mengepung dan menduduki Polresta Mamuju sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan ketidakadilan hukum,” pungkas PMII. (ZUL)