Dugaan Pungli PKL GOR Gondrong Warga Siap Jadi Saksi Desak Aparat Bongkar Aktor di Balik Penguasaan Lapak

Date:

Iji Red – TANGERANG – Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh | Kamis, 18 Juni 2026 ,Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang membayangi aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kini semakin menjadi perhatian publik. Berbagai informasi, dokumen, dan keterangan dari pedagang maupun warga mulai bermunculan dan membuka tabir dugaan adanya pengelolaan lapak yang selama ini dipertanyakan legalitas serta transparansinya.

Polemik ini mencuat setelah sejumlah pedagang meminta kejelasan terkait uang yang telah mereka bayarkan untuk menempati lapak dagang di kawasan GOR Gondrong. Permintaan tersebut muncul setelah adanya penertiban PKL yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Cipondoh bersama Satpol PP sehingga aktivitas berdagang di lokasi tersebut terhenti.

Akibat penertiban tersebut, para pedagang mulai mempertanyakan hak mereka atas lapak yang sebelumnya telah dibayar. Dari sinilah berbagai dokumen yang selama ini tersimpan mulai bermunculan ke publik.

Berdasarkan keterangan narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, sejumlah pedagang mengaku memiliki bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp, bukti transfer pembayaran, hingga kwitansi penerimaan uang yang diduga berkaitan dengan penyewaan lapak kepada seseorang yang selama ini disebut mengaku sebagai koordinator PKL di kawasan GOR Gondrong.

“Pedagang hanya meminta kejelasan. Mereka merasa sudah membayar dan memiliki bukti pembayaran. Ketika aktivitas berdagang dihentikan, mereka mulai mempertanyakan ke mana harus meminta pertanggungjawaban,” ujar narasumber kepada awak media.

Munculnya bukti-bukti tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Siapa sebenarnya yang memberikan kewenangan untuk mengelola lapak di kawasan fasilitas umum tersebut? Atas dasar aturan apa pembayaran dilakukan? Dan ke mana aliran dana yang selama ini dihimpun dari para pedagang kecil yang hanya berusaha mencari nafkah untuk keluarganya?

Berdasarkan hasil koordinasi awak media dengan sejumlah warga sekitar, dugaan praktik penarikan uang terhadap PKL disebut-sebut telah berlangsung cukup lama. Warga mengaku selama bertahun-tahun mendengar keluhan para pedagang terkait adanya pembayaran yang harus dilakukan untuk memperoleh atau mempertahankan lokasi berjualan.

Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan keterangan warga yang harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.

Selain dugaan pungli, warga juga menyoroti penggunaan fasilitas umum di kawasan tersebut. Menurut keterangan warga, musala yang berada di lingkungan GOR merupakan fasilitas umum yang dibangun untuk kepentingan ibadah umat Muslim dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, warga berharap fungsi utama fasilitas tersebut tetap dijaga sesuai peruntukannya.

Kemarahan warga semakin memuncak karena mereka menilai persoalan yang berkembang saat ini bukan hanya menyangkut lapak PKL semata, melainkan juga menyangkut pengelolaan aset publik yang seharusnya dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.

Dalam keterangannya kepada awak media, sejumlah warga bahkan menyatakan siap memberikan kesaksian apabila sewaktu-waktu dibutuhkan oleh aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

“Kami siap memberikan keterangan apabila diperlukan. Harapan kami persoalan ini dibuka secara terang-benderang berdasarkan fakta dan bukti yang ada. Jangan sampai masyarakat kecil terus dirugikan tanpa ada kepastian hukum,” ujar salah seorang warga.

Warga menilai bukti-bukti yang disebut dimiliki para pedagang, seperti percakapan WhatsApp, bukti transfer, dan kwitansi pembayaran, harus ditelusuri secara profesional agar seluruh fakta yang sebenarnya dapat terungkap kepada publik.

Masyarakat juga meminta agar aparat tidak hanya memeriksa pihak yang diduga menerima pembayaran dari pedagang, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui, membiarkan, atau diduga memiliki keterkaitan dengan sistem pengelolaan lapak yang selama ini berjalan.

Menurut warga, apabila memang tidak ditemukan pelanggaran, maka hasil pemeriksaan harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan adanya penyimpangan, masyarakat berharap aparat bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Warga mendesak Pemerintah Kota Tangerang, Kecamatan Cipondoh, Kelurahan Gondrong, Satpol PP, Inspektorat, dan aparat kepolisian untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh fakta yang berkembang. Penelusuran terhadap dokumen pembayaran, bukti transfer, percakapan elektronik, dan keterangan para saksi dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi para pedagang dan masyarakat.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius karena menyangkut nasib para pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas berdagang serta menyangkut pengelolaan fasilitas publik yang menjadi milik masyarakat luas.

Publik kini menunggu langkah nyata pemerintah dan aparat penegak hukum. Akankah seluruh dugaan yang berkembang di kawasan GOR Gondrong diungkap secara transparan hingga tuntas, atau justru berhenti sebagai polemik tanpa kejelasan? Masyarakat berharap kebenaran dapat terungkap melalui proses hukum yang objektif, profesional, dan berkeadilan.

Pertanyaan Redaksi , Seluruh informasi dalam pemberitaan ini merupakan dugaan dan keterangan dari narasumber maupun warga yang belum ditetapkan kebenarannya oleh proses hukum. Semua pihak yang disebut atau merasa terkait memiliki hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Redaksi : David E, S.E.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Dea Partiwi Raih Juara 1 Kelas XIII A SMPN 31 Batanghari

Batanghari, IJI,RED – Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh salah...

‎‎Polda Kepri Gelar Rakernis Fungsi Keuangan Tahun 2026, Perkuat Tata Kelola Anggaran Yang Transparan 

  ‎IJI.Red | Batam – Polda Kepulauan Riau menggelar Rapat...

Jembatan Merah Putih Gunung Tabur Diresmikan ...

Jembatan Merah Putih Gunung Tabur Diresmikan, Perkuat Konektivitas Warga   Polres...

Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Yang Menyimpan Sabu di Pantai Labu

Iji.red Deli Serdang - Satuan Narkoba Polresta Polresta Deli...