IJI.Red – MAKASSAR – Kinerja penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang kini resmi menjadi “borok” yang disorot tajam oleh publik.
Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan kelas kakap yang menyeret nama H. Basir dinilai bukan lagi sekadar lambat, melainkan sengaja “dikubur hidup-hidup” alias mangkrak total di tangan penyidik.Kamis 18/06/2026
Bagaimana tidak.? Laporan resmi sudah mengerak hampir genap tiga bulan, Seluruh saksi kunci sudah dikuliti dan rampung diperiksa.
Namun ironisnya, hingga detik ini, hukum di Polsek Panakkukang tampak lumpuh : tidak ada peningkatan status perkara, apalagi nyali untuk menetapkan tersangka.
Sikap pasif ini memicu kecurigaan luar biasa di tengah masyarakat: Ada apa di balik dinding Polsek Panakkukang? Apakah hukum sengaja ditidurkan?
Bukti Benderang, Hukum Sengaja Dibikin “Gelap Gulita”!
Padahal, dalam berkas laporan yang dilayangkan, pihak korban sudah menelanjangi modus operandi serta menunjuk hidung aktor utama di balik aksi penipuan dan penggelapan ini secara terang benderang.
Namun aneh bin ajaib, alih-alih memberikan kepastian hukum, penyidik justru terkesan sengaja membuat perkara ini menjadi “gelap gulita” dan penuh misteri.
Saksi Sudah Diperiksa, Mengapa Pelaku Masih Bebas

Fakta bahwa saksi-saksi sudah diperiksa namun tidak ada tindakan tegas, memunculkan spekulasi liar: Apakah ada kekuatan besar atau upaya tebang pilih yang sedang melindungi terlapor?
Jurnalis Media KOMPAS Konfirmasi Lewat WhatsApp ibu Kapolsek Panakkukang: Jangan Ulur-Ulur Keadilan!
Demi menuntut transparansi radikal, jurnalis dari Media KOMPAS.langsung melayangkan konfirmasi menohok dan menghujani Ibu Kapolsek Panakkukang dengan pertanyaan mendesak.
Kami dari Media KOMPAS. menuntut ketegasan dan konfirmasi instan dari Ibu Kapolsek! Saksi sudah habis diperiksa, pelaku sudah jelas ditunjuk hidungnya oleh korban dalam laporan.
Mengapa sudah hampir Tiga bulan berlalu, penyidik seperti macan ompong yang belum juga berani menaikkan status laporan ini dan menetapkan tersangka? Mengapa kasus ini sengaja diulur-ulur tanpa kejelasan? Siapa yang sedang dilindungi? cecar jurnalis KOMPAS
Rakyat Butuh Keadilan Nyata, Bukan Dongeng di Atas Kertas!
Kasus ini kini menjadi ujian paling mematikan bagi kredibilitas Polsek Panakkukang di bawah kepemimpinan Ibu Kapolsek saat ini.
Jika bukti sudah di tangan dan saksi sudah bersaksi, menunda-nunda penetapan tersangka sama saja dengan meludahi rasa keadilan korban dan memperpanjang daftar hitam ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi polri.
Hingga berita ini diturunkan, publik dan korban masih menunggu ledakan tindakan nyata—bukan sekadar retorika manis atau janji palsu di atas kertas. Keadilan harus ditegakkan secara transparan, tanpa ada konspirasi yang ditutup-tutupi! (**)