IJI.RED . Minggu 14 Juni 2026 – Tangerang – Sejumlah warga kembali mempertanyakan sejauh mana keseriusan pemerintah dalam melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Pasalnya, berbagai upaya penertiban yang selama ini dilakukan dinilai belum mampu memberikan hasil yang benar-benar kondusif dan berkelanjutan.apa lagi grobak PKL yang terparkir di lapangan UMKM masi menumpuk .
Menurut warga, persoalan PKL di kawasan GOR Gondrong bukanlah masalah baru. Fenomena ini telah berlangsung bertahun-tahun dan berulang kali menjadi perhatian masyarakat. Namun hingga saat ini, kondisi di lapangan dinilai masih belum menunjukkan perubahan yang signifikan.
“Pertanyaan masyarakat sederhana, kapan kawasan GOR Gondrong benar-benar tertib dan kondusif? Jangan sampai penertiban hanya menjadi kegiatan seremonial untuk kebutuhan pencitraan sesaat tanpa hasil nyata,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai, setiap kali dilakukan penertiban, aparat turun ke lapangan, memberikan imbauan, memasang spanduk, hingga mengeluarkan surat peringatan. Namun beberapa waktu kemudian, aktivitas PKL kembali muncul sehingga menimbulkan kesan bahwa langkah-langkah tersebut hanya sebatas formalitas administrasi tanpa pengawasan yang konsisten.
Kritik masyarakat juga diarahkan kepada pihak kecamatan dan Satpol PP agar tidak hanya fokus pada kegiatan penertiban yang bersifat sementara, melainkan mampu menghadirkan solusi yang benar-benar efektif dan berkelanjutan.
“Kalau hanya datang, foto-foto, memberi peringatan lalu selesai, masyarakat tentu akan menilai itu sebatas seremoni. Yang dibutuhkan warga adalah tindakan nyata yang bisa dirasakan hasilnya,” ungkap warga lainnya.
Menurut warga, keberadaan PKL yang menggunakan fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, dan area publik berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain menimbulkan kemacetan, kondisi tersebut juga dapat mengurangi fungsi ruang publik yang seharusnya dapat digunakan secara optimal oleh seluruh warga.
Masyarakat berharap Camat dan Satpol PP dapat menunjukkan sikap yang tegas namun tetap bijaksana dalam menjalankan tugasnya. Ketegasan dianggap penting untuk memastikan aturan ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu, sementara kebijaksanaan diperlukan agar solusi yang diberikan tidak menimbulkan persoalan sosial baru.
“Jangan sampai masyarakat terus disuguhi janji-janji penertiban yang berulang setiap tahun. Warga sudah terlalu sering mendengar wacana. Sekarang yang dibutuhkan adalah bukti nyata di lapangan,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Warga juga menyoroti pentingnya pengawasan pasca-penertiban. Menurut mereka, banyak program penataan yang gagal bukan karena kurangnya aturan, melainkan lemahnya pengawasan dan konsistensi dalam menjalankan kebijakan.
Dalam perspektif hukum, penataan dan penertiban fasilitas umum merupakan bagian dari tugas pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban umum sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi daerah serta ketentuan mengenai penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum. Oleh karena itu, masyarakat berharap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dapat menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Di sisi lain, warga meminta pemerintah membuka ruang komunikasi yang jelas kepada masyarakat terkait langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan. Dengan demikian, publik dapat mengetahui target, tahapan, dan hasil yang ingin dicapai dalam penataan kawasan GOR Gondrong.
“Kalau memang ingin kawasan ini tertib, lakukan secara serius dan berkesinambungan. Jangan hanya muncul ketika ada sorotan atau keluhan warga. Masyarakat ingin melihat perubahan yang nyata, bukan sekadar mendengar pernyataan dan janji,” kata warga.
Hingga kini, harapan masyarakat tetap sama, yakni terwujudnya kawasan GOR Gondrong yang tertib, nyaman, aman, dan bebas dari pelanggaran penggunaan fasilitas umum. Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak penataan maupun relokasi yang manusiawi, namun menginginkan adanya kepastian bahwa setiap kebijakan benar-benar dijalankan secara konsisten.
“Masyarakat sudah lelah dengan wacana dan omon-omon. Yang ditunggu sekarang adalah tindakan nyata, ketegasan yang berkeadilan, serta komitmen penuh untuk menjadikan kawasan GOR Gondrong benar-benar kondusif dan tertib untuk kepentingan masyarakat luas,” tutur salah seorang warga gondrong.
Redaksi : David,S.E
