Temuan BPK di KPU Sulbar Dilaporkan ke Polda, FKP-SULBAR dan AMPERA: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Date:

IJI Red. MAMUJU : Gelombang desakan publik terhadap dugaan persoalan pengelolaan dana hibah Pilkada di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Barat kian menguat. Forum Komunikasi Pemuda Sulawesi Barat (FKP-SULBAR) bersama Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (AMPERA) secara resmi melaporkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Polda Sulawesi Barat dan mendesak aparat penegak hukum segera melakukan pengusutan menyeluruh.

Bagi kedua organisasi tersebut, temuan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK bukan sekadar persoalan administrasi biasa. Temuan itu menyangkut pengelolaan anggaran publik bernilai puluhan miliar rupiah yang berasal dari uang rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan secara transparan.

Ketua FKP-SULBAR, Sahrul, menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang merasa aman atau kebal dari proses pemeriksaan hukum.

Tidak boleh ada seorang pun yang merasa kebal terhadap pemeriksaan hukum. Temuan BPK harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara terang bagaimana pengelolaan dana hibah Pilkada dilakukan. Masyarakat Sulbar menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk mengusut persoalan ini secara tuntas dan transparan,” tegas Sahrul.

Menurutnya, FKP-SULBAR akan terus berada di garis depan pengawasan agar tidak ada upaya menutup-nutupi fakta ataupun menghambat proses penegakan hukum.

Senada dengan itu, Ketua AMPERA, Angriawan, menilai kredibilitas penyelenggara pemilu dipertaruhkan dalam persoalan ini. Ia menegaskan bahwa keterbukaan terhadap audit dan pemeriksaan merupakan bentuk tanggung jawab kepada publik.

“Jika pengelolaan anggaran telah dilakukan sesuai aturan, maka tidak ada alasan untuk takut terhadap proses pemeriksaan. Namun jika ditemukan penyimpangan, siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pihak mana pun,” ujarnya.

FKP-SULBAR dan AMPERA secara terbuka mendesak Kapolda Sulawesi Barat untuk segera menginstruksikan jajarannya melakukan pendalaman terhadap seluruh temuan BPK, memeriksa pihak-pihak terkait, serta memastikan proses berjalan profesional, independen, dan bebas dari intervensi.

Bagi kedua organisasi tersebut, persoalan ini jauh melampaui angka-angka dalam laporan keuangan. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan demokrasi di Sulawesi Barat.

Setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada ruang gelap dalam pengelolaan anggaran publik,” tegas mereka.

FKP-SULBAR dan AMPERA memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kejelasan dan kepastian hukum atas seluruh temuan yang diungkapkan BPK.

Tidak ada alasan untuk menunda. Tidak ada alasan untuk ragu. Masyarakat Sulawesi Barat berhak mengetahui kebenaran. Kami akan terus mengawal proses ini sampai ada kepastian hukum dan seluruh fakta terungkap secara terang kepada publik,” tutup pernyataan bersama FKP-SULBAR dan AMPERA. (ZUL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Cahaya Kebersamaan Warnai Pawai Obor Tahun Baru Islam 1 Muharam di RT 04 RW 01 Gondrong

Tangerang – Kelurahan Gondrong kecamatan Cipondoh - RT04 RW...

PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon Melalui Uji Coba Covering Tahap

Tanjung Enim, 15 Juni 2026 -PT Bukit Asam (Persero)...

PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon

PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon Melalui Uji...